CIBINONG - Setelah lama diutak-atik, DPRD akhirnya segera menetapkan pimpinan definitif. Empat pimpinan definitif itu akan merujuk rekomendasi partai.
Pada Rabu (7/10), keempat pimpinan itu diparipurnakan menjadi pimpinan definitif DPRD periode 2009-2014. Para pimpinan dewan itu antar lain, Ketua DPRD Adjat Sudrajat dari Partai Demokrat, Wakil Ketua I Bambang Gunawan dari PDIP, Wakil Ketua II Fitri Putra Nugraha (Nungki) dari Partai Golkar dan Wakil Ketua III Dadeng Wahyudi dari PKS.
Ketua DPRD Sementara Dedi Mulyadi menyatakan bahwa rapat tujuh pimpinan fraksi menyepakati penetapan pimpinan definitif agar segera diparipurnakan.
Menurut dia, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pimpinan definitif segera ditetapkan agar tidak mengganggu agenda kerja DPRD. “Rabu (7/10) ini, pimpinan definitif akan diparipurnakan dan semua fraksi sudah sepakat,” katanya.
Bagaimana dengan fit and proper tes? Politisi Partai Demokrat itu menuturkan uji kelayakan tersebut tidak perlu dilakukan karena sudah menjadi kewenangan partai. Namun, keempatnya diperkenalkan kepada 50 anggota DPRD. “Bentuknya tidak mungkin fit and proper tes, tapi hanya perkenalan,” ujarnya.
Sementara itu, rapat pimpinan fraksi itu berjalan cukup panas. Adu argumen tentang uji kelayakan itu pun memicu perdebatan panjang.
Sumber Radar Bogor menuturkan, fraksi PPP dan Golkar sempat bertentangan. Golkar meminta pimpinan dewan diuji publik agar diketahui masyarakat, sementara PPP merasa tidak perlu dilakukan uji publik.
Ketua Fraksi Golkar Erwin Najmuddin menuturkan bahwa uji kelayakan merupakan usulan dan seharusnya diputuskan bukan diperdebatkan tanpa keputusan final.
“Kami hanya mengusulkan, seharusnya ketua dewan mempertimbangkan dan memutuskan karena tidak ada yang buruk dari uji publik. Bukan ditinggalkan begitu saja tanpa keputusan. Uji itu hanya memberi kesempatan bagi masyarakat agar mengetahui lebih jauh sosok pimpinan dewan,” ujarnya.
Politisi muda itu menambahkan, Fraksi Golkar sepakat menjunjung tinggi SE Mendagri, tapi ada rangkaian yang harus dilalui. Karena uji publik bukan untuk menyudutkan tapi melihat lebih jauh komitmen para pimpinan dewan.
Pengamat politik Universitas Djuanda (Unida) Eri Krisna menilai, uji publik para pimpinan dewan merupakan langkah positif melihat sejuh mana komitmen, kredibilitas dan integritasnya. Tapi, uji kelayakan harus didesain agar tidak muncul kepentingan golongan, sehingga tes itu benar-benar profesional untuk kepentingan rakyat.
“Uji publik adalah langkah positif yang seharusnya didukung. Dengan catatan untuk kepentingan rakyat dan profesional,” kata Erik.(dra)
(Redaksi)





