Jum'at, 30 Juli 2010 , 11:54:00
 
BOGOR - Kementrian Kesehatan RI menyambut gembira pertemuan Konvensi Nasional Model Praktik Keperawatan Jiwa (MPKP) di Aula Srikandi, Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), kemarin.
Kegiatan itu dirangkaikan dengan peresmian gedung rawat inap psikiatri akut wanita dan gedung rawat inap HIV/AIDS RSMM. “Ibu menteri menyambut gembira,” kata Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, Kemenkes RI, Supriyantoro, mewakili Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
Ia menjelaskan, tiga di antara delapan tujuan millenium development goals (MDGs) terkait langsung dengan kesehatan. Yakni, mengurangi tingkat kematian anak, meningkatkan kesehatan ibu serta memerangi HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. “Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan koordinasi, kerjasama dan kemauan seluruh komponen. Baik pengambil keputusan, pelaksana, pemerintah maupun masyarakat umum,” tambahnya.
Menurut dia, dua gedung rawat inap tersebut merupakan sarana untuk memenuhi akses masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan jiwa. “Ini adalah upaya menurunkan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang semakin luas,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa RSMM, dr Irmansyah dalam sambutannya menjelaskan, MPKP merupakan sebuah sistem yang diterapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan. “Sistem ini merupakan hasil pengembangan kerjasama antara RSMM dan Fakultas Keperawatan Universitas Indonesia (UI),” ujar Irmansyah.
Irmansyah menjelaskan, para penderita HIV/AIDS perlu pengobatan psikiater. Sebab, penderita penyakit tersebut berada di tingkat depresi yang tinggi. “Jika hanya fisiknya yang diobati, mentalnya bisa terganggu dan dengan sengaja menularkan kepada orang lain,” imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tak perlu ragu memeriksakan kesehatan jiwanya. Menurut dia, kesehatan jiwa itu sangat penting di samping kesehatan fisik. Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk saling membantu meningkatkan kesadaran dan keberadaan klinik kesehatan jiwa. (CR12)
|