Kamis, 09 September 2010
 
Sehubungan dengan libur Idul Fitri, pada tanggal 9 - 13 September 2010 kami tidak meng-update isi berita. Selamat Idul Fitri 1431 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
 
RADAR BOGOR | APBD Dicurigai Boros
   
Jum'at, 30 Juli 2010 , 12:01:00
 
JAKARTA - Pemerintah mencurigai banyak kebijakan dan sistem penganggaran di daerah yang tidak tepat. Untuk itu, pemerintah pusat akan mengaudit pelaksanaan kebijakan serta penggunaan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) yang dinilai tidak efektif.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, dirinya segera memerintahkan untuk meneliti sejumlah APBD beberapa kabupaten dan kota yang oleh gubernurnya pun dianggap sangat tidak pas.

“Uang (APBD, red) itu uang rakyat, sebagian, bahkan sebagian besar adalah desentralisasi fiskal yang kita lakukan untuk kabupaten-kabupaten tertentu. Bayangkan kalau itu tidak optimal atau salah sasaran,” tegas SBY saat sidang kabinet paripurna di kantor presiden, Jakarta, kemarin.

Meski kepala daerah dipilih langsung, tetap harus bertanggung jawab kepada presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan. Sehingga, presiden berhak mengevaluasi dan mengoreksi kebijakan di daerah.

“Wajib hukumnya mereka menjalankan garis-garis (kebijakan) presiden sebagai kepala pemerintahan. Wajib hukumnya bagi saya memastikan bahwa mereka juga menjalankan tugas pemerintahan dengan baik, termasuk tugas-tugas pembangunan,” tandasnya.

Ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu menilai, demokrasi yang goes local tidak meniadakan tanggung jawab kepala daerah untuk bertanggung jawab kepada presiden, selain kepada DPRD dan rakyat.

SBY juga menyayangkan jika pusat memiliki kebijakan yang benar, menyalurkan anggaran besar, namun meleset dalam implementasi di daerah. Dia mencontohkan, ada banyak pemberian izin di tingkat bupati dan walikota yang membawa banyak dampak negatif.

“Misalnya perizinan batubara yang banyak sekali, yang kemudian pengelolaannya tidak baik, tidak menjalankan best practices, merusak lingkungan dan sejumlah kerugian yang dialami oleh negara,” urainya.

SBY juga sangat kesal dengan sejumlah APBD yang tidak optimal. “Beberapa gubernur berbicara dengan saya, geleng-geleng kepala karena sebuah APBD di kabupaten. Hanya karena disetujui DPRD di kabupaten itu, strukturnya, penggunaannya dan sasarannya tidak tepat, boros, tidak optimal dan sebagainya,” tuturnya.

Setelah enam tahun memerintah, SBY mengakui sudah saatnya bagi dirinya untuk melakukan sejumlah koreksi. “Kalau tidak, perjalanan kita akan salah arah,” tandasnya.

Selama ini presiden memang tidak memiliki mekanisme untuk menegur kepala daerah. Presiden hanya bisa menindak kepala daerah yang terkait kasus hukum melalui pemberian izin pemeriksaan, penonaktifan, hingga pemberhentian tetap. Untuk yang tidak terkait kasus hukum, tak ada mekanisme teguran atau sanksi resmi dari presiden kepada kepala daerah.

SBY kerap mengaku kesulitan dalam mengoordinasikan kebijakan pusat ke daerah. Dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) misalnya, sejumlah daerah pernah menolak melaksanakan kebijakan pusat tersebut. Sejumlah kementerian di pusat juga tak jarang bermasalah dengan pemerintah daerah (pemda). Misalnya, larangan untuk memajaki menara telekomunikasi yang sering dilanggar pemda.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pun mengakui presiden kesulitan menegur kepala daerah. Dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah akan membuat mekanisme yang memungkinkan presiden melakukan evaluasi. Upaya itu dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi lebih efektif.

Gamawan memastikan, saat ini APBD lebih banyak didominasi oleh belanja aparatur. “Untuk tingkat provinsi, rata-rata sekitar 41 persen belanja daerah digunakan untuk menggaji pegawai dan pejabat daerah. Begitu pula di kabupaten/kota yang persentasenya juga cukup tinggi, yakni sekitar 42 persen,” ungkap mantan gubernur Sumatera Barat itu, kemarin.

Pemerintah akan mengoreksi postur APBD tersebut, agar lebih banyak yang digunakan untuk belanja pembangunan. “Nanti bisa saja Mendagri mengingatkan dalam mengoreksi anggaran. Itu yang akan kita koreksi, idealnya ini,” jelasnya.

Mengenai kemungkinan bentuk sanksi yang bisa diberikan presiden kepada kepala daerah yang “membandel”, Gamawan mengatakan hal itu masih dalam kajian.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Bambang Gunawan menilai positif rencana Presiden SBY tersebut. “Bagi Kabupaten Bogor itu tak masalah, bahkan lebih baik,” kata Bambang tadi malam.
Bambang menjelaskan, bila dilihat dari jumlah penduduk yang mencapai 4,2 juta jiwa dan luas wilayah 2.371,21 km², sementara APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp1,6 triliun, itu sebenarnya masih kecil. 

Ia menegaskan, selama ini penganggaran APBD ini mengacu untuk mengangkat harkat derajat masyarakat Kabupaten Bogor. Bahkan, anggaran Kabupaten Bogor terbilang kecil dibandingkan daerah lain yang jumlah penduduknya sedikit. “Idealnya APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp5,6 triliun,” terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor. 

Makanya, bila presiden mau meninjau langsung penganggaran APBD di kota/kabupaten itu lebih baik, sehingga kebutuhan sebenarnya bagi tiap wilayah itu bisa terpantau. ‘’Saya setuju usulan presiden itu,” pungkasnya. (sof/sal)
 
 
 
 
 
Gema Ramadhan
Salurkan Bantuan via Lembaga
BOGOR - Momen terakhir di bulan puasa tak disia-siakan Bank Jabar Banten (BJB) Syariah Kantor Cabang ...
Other
selanjutnya
 
Oase Ramadhan
RAMADAN bagi Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor Farid Ma’ruf, terny ...
Other
selanjutnya
 
  • maaf situs masih dalam pengembangan
  • Maaf situs masih dalam pengembangan
 
 

Home Berita Utama Bogor Metropolis Bogor Raya Ekbis Pendidikan Olah Raga Serse Rubrik Mingguan