Polisi Tangkap Dua Perampas Mobil Bermuatan Ikan Salem
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku perampasan mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jakarta Utara. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial SH dan seorang wanita berinisial CA.
Penangkapan Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Rabu (4/12) di Rusun Budha Tsuci Muara Angke. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi Perampasan Mobil Bermuatan Ikan
Kasus ini berawal saat korban AS meminta karyawannya, pria berinisial BY, untuk memuat ikan salem seberat 5.000 kilogram di PT GSI. Mobil truk yang membawa muatan ikan tersebut kemudian menuju daerah Pelabuhan Muara Baru di Jakarta Utara.
Peristiwa Perampasan
Saat mobil truk melintas di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, tiba-tiba sebuah mobil silver menghadangnya. Dari mobil tersebut keluar tiga pria dan seorang wanita berinisial CA. Wanita tersebut menyatakan bahwa mobil dan muatan ikan tersebut menjadi miliknya karena “bos” korban tidak membayar kewajiban selama dua hari.
Proses Penyerahan Mobil dan Ikan
Para pelaku kemudian membawa mobil dan muatan ikan tersebut serta mengirim pesan kepada korban AS. Mereka menuntut pembayaran dalam waktu tertentu, dan jika tidak dibayar, mobil dan ikan akan menjadi milik mereka. Korban AS mengalami kerugian materi sebesar Rp 573.000.000 akibat perampasan ini.
Proses Penyelidikan Polisi
Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kasus perampasan mobil bermuatan ikan salem ini. Kedua pelaku yang telah ditangkap berada di Polsek Kawasan Muara Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi Kriminal di Kawasan Muara Baru
Peristiwa perampasan mobil bermuatan ikan salem ini menjadi salah satu aksi kriminal yang terjadi di Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Polisi terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah kejahatan serupa terjadi di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Perampasan mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jakarta Utara merupakan kasus kriminal yang harus ditangani secara serius. Dengan adanya proses penyelidikan dan penangkapan pelaku, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.