News  

6 Narapidana di Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal dan Langsung Bebas

6 Narapidana di Lapas Cipinang Dapat Remisi Natal dan Langsung Bebas

Remisi Natal di Lapas Kelas I Cipinang: Bentuk Apresiasi dan Pengingat Pentingnya Cinta Kasih

Pada momen Natal tahun 2024, Lapas Kelas I Cipinang memberikan remisi kepada 191 orang warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik yang mereka tunjukkan selama mengikuti program pembinaan. Dari jumlah tersebut, 6 orang warga binaan bahkan dinyatakan bebas bersyarat. Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Fonika Affandi, menyatakan bahwa pemberian remisi ini diharapkan menjadi dorongan semangat bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir.

Pentingnya Cinta Kasih dalam Pemberian Remisi Natal

Fonika juga menekankan bahwa pemberian remisi pada momen Natal bukan sekadar penghargaan, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya cinta kasih. Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan mampu menjalani kehidupan setelah keluar dari penjara. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai Natal yang mengajarkan tentang pentingnya kasih sayang dan harmoni dalam menciptakan suasana yang lebih baik, tidak hanya di dalam lapas tetapi juga di masyarakat.

Peran Lapas Kelas I Cipinang dalam Mendukung Reintegrasi Sosial

Nur Abimantrana Pamungkas, kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cipinang, menyebutkan bahwa dari total 191 narapidana yang mendapatkan remisi, 5 di antaranya langsung bebas dan 1 orang lainnya bebas bersyarat melalui program reintegrasi pembebasan bersyarat (PB). Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Cipinang dalam mendukung reintegrasi sosial bagi warga binaan. Dengan adanya program seperti ini, diharapkan para narapidana yang bebas dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pesan Kemanusiaan dalam Pemberian Remisi Natal

READ  Pertarungan Sengit antara RRQ dan Secret, Pertandingan Team Liquid ID melawan KBG

Remisi Natal yang diberikan kepada warga binaan di Lapas Kelas I Cipinang juga mengandung pesan kemanusiaan yang dalam. Hal ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan kembali ke jalur yang benar. Momennya pun tidak bisa lebih pas daripada Natal, yang merupakan simbol kasih dan pengampunan. Dengan adanya remisi ini, diharapkan semua pihak, baik petugas lapas maupun warga binaan, dapat belajar tentang pentingnya cinta kasih dan harmoni untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik.

Kesimpulan

Dari peristiwa pemberian remisi Natal di Lapas Kelas I Cipinang, kita dapat melihat betapa pentingnya pemberian penghargaan kepada para narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif dalam perilaku dan kedisiplinan mereka. Remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga sebagai bentuk motivasi dan dorongan bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri. Semoga dengan adanya program-program seperti ini, para narapidana dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan siap menghadapi kehidupan di luar penjara. Selamat Natal bagi semua yang merayakannya, semoga kasih dan pengampunan selalu menyertai kita semua. (wnv/aik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *