Bank BUMN: Mitos dan Fakta Seputar Penarikan Dana Besar-Besaran
Pada Senin (24/2/2025), Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara. Peluncuran ini menjadi sorotan publik terutama di media sosial yang ramai dengan seruan untuk menarik dana besar-besaran dari Bank BUMN. Namun, apakah seruan ini benar adanya?
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, Royke Tumilaar, memberikan penjelasan terkait isu penarikan dana besar-besaran tersebut. Royke menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada nasabah yang melakukan penarikan dana besar-besaran di BNI sebagai dampak dari seruan tersebut. Menurutnya, seruan penarikan dana besar-besaran di bank-bank milik BUMN hanyalah rumor belaka.
Mitos atau Fakta?
Royke menjelaskan bahwa seruan untuk menarik dana besar-besaran merupakan kesalahan interpretasi sejumlah orang terkait dana atau aset yang akan dikelola oleh Danantara. Danantara sendiri hanya akan mengelola hasil dividen dari BUMN yang berada di bawah naungannya, bukan dana pihak ketiga atau simpanan nasabah yang tersimpan di perbankan. Dengan demikian, dana nasabah tetap aman dan tidak akan ‘tersentuh’ oleh Danantara.
Interpretasi yang salah ini membuat sebagian orang berpikir bahwa dana mereka akan digunakan oleh Danantara, padahal sebenarnya yang digunakan adalah dividen perusahaan. Royke menegaskan bahwa Danantara dapat mengelola BUMN yang berada di bawah naungannya, termasuk BNI, untuk memastikan pertumbuhan perusahaan tersebut. Dengan begitu, hasil dividen yang bisa digunakan oleh Danantara juga akan meningkat.
Danantara: Pengelola Investasi Terbesar di Dunia
Danantara diharapkan menjadi salah satu pengelola investasi negara terbesar di dunia dengan mengelola aset sebesar US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.678 triliun. Pada tahap awal, Danantara akan menaungi tujuh BUMN jumbo di Indonesia, antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT BNI Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan holding BUMN pertambangan MIND ID.
Dengan pembentukan Danantara, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa BUMN bukan hanya entitas bisnis, tetapi juga merupakan aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Danantara diharapkan menjadi fundamental bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kesimpulan
Dari penjelasan Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, dan peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo Subianto, dapat disimpulkan bahwa seruan untuk menarik dana besar-besaran dari Bank BUMN hanyalah rumor belaka. Dana nasabah tetap aman dan tidak akan digunakan oleh Danantara, yang hanya akan mengelola hasil dividen dari BUMN yang berada di bawah naungannya.
Danantara diharapkan menjadi pengelola investasi terbesar di dunia dan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami dengan baik mengenai peran Danantara dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai Bank BUMN dan peran Danantara dalam pengelolaan investasi di Indonesia.