Bukalapak Bersuara Setelah Karyawan Diputus Kontrak karena Berjualan Pulsa

Bukalapak Siap Laporkan Penutupan Layanan Marketplace kepada Airlangga

PT Bukalapak.com Tbk Buka Suara Soal Kabar PHK

Pengenalan Perusahaan

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) adalah salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia. Sejak berdiri, Bukalapak telah menjadi salah satu platform belanja online terfavorit di tanah air. Namun, belakangan ini, perusahaan ini sedang dalam proses restrukturisasi yang dapat berdampak pada jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Proses Restrukturisasi Bukalapak

Menurut Head of Media & Communication Bukalapak, Dimas Bayu, proses restrukturisasi perusahaan sedang berlangsung. Hal ini sejalan dengan kebutuhan fokus pengembangan bisnis ke depan. Dimas menyatakan bahwa proses restrukturisasi ini akan menentukan jumlah sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Meskipun begitu, Dimas belum dapat memastikan jumlah karyawan yang akan terkena dampak dari restrukturisasi perusahaan ini. Dia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses restrukturisasi rampung.

Dampak PHK Terhadap Karyawan

Sebelumnya, Bukalapak telah mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah penutupan layanan penjualan produk fisik di marketplace ini memang akan berdampak pada sejumlah karyawan di berbagai lini usaha perseroan.

Corporate Secretary BUKA, Cut Fika Lutfi, menyatakan bahwa penghentian layanan produk fisik akan berdampak kepada sejumlah karyawan di seluruh ekosistem usaha perseroan. Meskipun demikian, Bukalapak menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak karyawan yang terdampak dari aksi korporasi ini.

Pemenuhan Hak Karyawan

Bukalapak berkomitmen untuk memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para karyawan yang terdampak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi restrukturisasi perusahaan, Bukalapak tetap mengutamakan kesejahteraan karyawan-karyawannya.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, proses restrukturisasi perusahaan yang sedang dilakukan oleh Bukalapak memang dapat menimbulkan dampak terhadap jumlah karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Meskipun demikian, Bukalapak berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak dan kompensasi bagi karyawan yang terdampak dari aksi korporasi ini.

READ  Video: Pesan-Pelukan Haru Asri Welas dan Galiech Setelah Sidang

Sebagai salah satu perusahaan e-commerce terbesar di Indonesia, Bukalapak memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan karyawan-karyawannya. Dengan adanya proses restrukturisasi ini, diharapkan Bukalapak dapat tetap berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi ekonomi Indonesia.

Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat bagi pembaca. Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan selanjutnya dari PT Bukalapak.com Tbk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *