Dari BMW hingga Lexus, Ada Pelat S 4 TAN: Perjalanan Eksklusif Menuju Kebanggaan Mewah

Penyitaan Puluhan Mobil Mewah Terkait Kasus Mafia Judi Online

Baru-baru ini, Polisi melakukan penyitaan puluhan mobil mewah dalam kasus mafia buka akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Beberapa merek mobil mewah yang disita termasuk Mercedes-Benz, BMW, dan Lexus. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa nilai barang bukti yang disita mencapai lebih dari Rp 167 miliar, termasuk uang tunai dan aset lainnya. Selain mobil, polisi juga menyita 3 unit motor dengan total nilai Rp 22 miliar.

Para mobil mewah tersebut terparkir di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan dan dikelilingi oleh police line. Beberapa merek mobil yang disita antara lain BMW, Mercedes-Benz, Subaru, Toyota, Hyundai, dan Lexus. Model mobil yang disita termasuk BMW 320i, Toyota Alphard 2.5 G CVT, dan BMW Jeep S.C.HDTP.

Rincian Mobil Mewah yang Disita

Selain itu, terdapat Lexus Jeep L.C.HDTP, Toyota Camry 2.5V AT, Toyota Fortuner, Subaru BRZ, BMW X7, BMW X5, Lexus RX500h, Hyundai Ioniq 5, Lexus LX570, dan Honda Civic RS. Salah satu mobil yang menarik perhatian adalah Mercedes-Benz Maybach S560 dengan plat nomor unik S 4 TAN. Mobil ini ternyata merupakan buatan tahun 2015 dan memiliki warna dasar putih metalik.

Biaya pajak tahunan untuk Mercedes-Benz Maybach S560 mencapai Rp 28.084.000 dan habis tanggal 3 Agustus 2025. Penyitaan mobil mewah ini menjadi bukti dari upaya polisi dalam mengungkap kasus mafia judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Usut Dugaan Korupsi dalam Kasus Mafia Judi Online

Polisi tidak hanya menyelidiki kasus mafia judi online, tetapi juga dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan kasus tersebut. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebutkan bahwa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 18 saksi untuk mendalami dugaan korupsi.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus ini, sedangkan 4 tersangka lainnya masih dalam kondisi buron. Proses hukum akan diterapkan pada semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini, termasuk oknum aparatur di Kementerian Komunikasi dan Digital.

Kesimpulan

Kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi sorotan publik setelah polisi berhasil menyita puluhan mobil mewah dan motor dengan nilai total lebih dari Rp 167 miliar. Penyitaan ini juga membuka dugaan adanya tindak pidana korupsi yang harus diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Proses hukum akan diterapkan dengan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai tersangka maupun saksi. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti mafia judi online yang merugikan masyarakat.

Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan mafia judi online dan korupsi yang melibatkan oknum di instansi pemerintah. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *