Disney Didakwa Diskriminasi Gaji Pegawai Perempuan, Denda Rp 684 Juta

Disney Didakwa Diskriminasi Gaji Pegawai Perempuan, Denda Rp 684 Juta

Memecahkan Diskriminasi Gaji di Disney: Walt Disney Setuju Bayar US$ 43,3 Juta

Pada tanggal 26 November 2024, Walt Disney setuju untuk membayar US$ 43,3 juta atau sekitar Rp 684,14 miliar untuk menyelesaikan gugatan terkait diskriminasi gaji. Gugatan ini diajukan oleh LaRonda Rasmussen pada tahun 2019 setelah mengetahui bahwa karyawan perempuan Disney di California, Amerika Serikat (AS), menerima gaji yang lebih rendah daripada karyawan laki-laki dengan jabatan yang sama.

Latar Belakang Gugatan

Menurut Reuters, kondisi ini telah terjadi selama delapan tahun. Enam pria dengan jabatan yang sama diketahui memiliki penghasilan yang jauh lebih besar daripada LaRonda Rasmussen. Bahkan, ada pria dengan pengalaman yang lebih sedikit namun menerima gaji US$ 20.000 setahun lebih banyak daripada LaRonda. Hal ini menimbulkan ketidakadilan yang dirasakan oleh LaRonda dan sekitar 9.000 karyawan perempuan serta mantan karyawan Disney yang akhirnya bergabung dalam tuntutan tersebut.

Perjuangan Wanita dalam Mengatasi Diskriminasi

Lori Andrus dari Andrus Anderson memberikan apresiasi kepada LaRonda Rasmussen dan para wanita yang berani mengajukan tuntutan diskriminasi terhadap Disney. Mereka telah mempertaruhkan karier mereka untuk memperjuangkan kesenjangan gaji di Disney. Hal ini menunjukkan keberanian dan keinginan untuk menciptakan kesetaraan di tempat kerja.

Komitmen Disney untuk Keadilan

Meskipun mengalami tuntutan hukum terkait diskriminasi gaji, Disney tetap berkomitmen untuk membayar karyawannya secara adil. Juru bicara Disney menyatakan bahwa perusahaan selalu berusaha untuk memastikan bahwa setiap karyawan mendapatkan gaji yang sesuai dengan kontribusinya. Meski demikian, kasus ini menjadi cambuk bagi perusahaan untuk lebih memperhatikan kesetaraan gender dalam pembayaran gaji.

Analisis Data Sumber Daya Manusia

Analis data sumber daya manusia Disney dari April 2015 hingga Desember 2022 menemukan bahwa karyawan perempuan dibayar sekitar 2% lebih rendah dibandingkan rekan laki-laki. Analisis ini dilakukan oleh David Neumark, seorang profesor di Universitas California. Hasil analisis ini menjadi bukti nyata bahwa masih terdapat kesenjangan gaji antara laki-laki dan perempuan di perusahaan hiburan terbesar di dunia.

Kesimpulan

Kasus diskriminasi gaji yang dialami oleh karyawan perempuan Disney menjadi cerminan dari tantangan kesetaraan gender yang masih dihadapi di tempat kerja. Dengan penyelesaian gugatan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil bagi semua karyawan. Walt Disney sebagai perusahaan ternama di dunia diharapkan dapat menjadi contoh dalam memastikan kesetaraan gender dalam hal pembayaran gaji.

Referensi

  • Detik News. (2024, 26 November). Walt Disney Setuju Bayar US$ 43,3 Juta untuk Selesaikan Gugatan Diskriminasi Gaji. Diakses dari detik.com
  • Reuters. (2024, 26 November). Disney Settles Gender Pay Gap Lawsuit for $43.3 Million. Diakses dari reuters.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *