News  

Ditangkap Polisi: Sejoli Tertangkap saat Buang Janin Hasil Aborsi

Ditangkap Polisi: Sejoli Tertangkap saat Buang Janin Hasil Aborsi

Pasangan sejoli di Koja, Jakarta Utara melakukan aborsi. Setelah itu janin mereka buang hingga akhirnya tertangkap polisi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025. Sejoli MFS (19) dan ZPA (16) melakukan aborsi di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara. Setelah janin itu keluar, mereka membuangnya di dekat pompa air di Koja, Jakarta Utara. Beberapa jam kemudian mereka ditangkap polisi.

Aborsi di Hotel

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady mengatakan ZPA tengah hamil hasil hubungannya dengan MFS. Mereka lantas sepakat untuk menggugurkan kandungan ZPA. Pada Sabtu (25/1) mereka menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Di sanalah, ZPA meminum obat penggugur janin.

“Keesokan harinya, mereka kembali ke rumah ZPA. Hingga 26 Januari pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami kontraksi dan akhirnya melahirkan janin di kamar mandi dalam posisi jongkok,” jelas Ahmad Fuady dalam keterangannya, Kamis (30/1).

Janin Bayi Dibuang

ZPA lalu membungkus janinnya tersebut ke dalam sebuah kantong plastik. Bersama-sama kekasihnya, mereka bergerak ke arah pompa air dan membuang korban di lokasi.

“Janin yang tidak bergerak dibersihkan, dibungkus plastik, lalu disimpan di jok motor MFS sebelum akhirnya dibuang di lokasi kejadian. Dibuang di dekat mesin pompa air,” ujarnya.

Kedua Pelaku Ditangkap

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Senin (27/1). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 77A juncto Pasal 45A UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 428 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

READ  Ortu Jadi Tersangka dan Ditahan Setelah Tinggalkan Jasad Bayi di RS Jakbar

“Keduanya terancam hukuman 10 tahun penjara,” imbuh Fuady.

Hoegeng Awards 2025

Hoegeng Awards 2025 merupakan penghargaan untuk polisi teladan di sekitarmu. Usulkan polisi yang layak mendapatkan penghargaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *