Pentingnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Jakarta 2024 mencapai 8,2 juta orang. Pemilih terbesar berasal dari generasi X, yaitu orang yang berusia 40-55 tahun.
Peran Ketua Divisi Sosialisasi KPU DKI Jakarta
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, menjelaskan bahwa jumlah pemilih dari generasi pre-boomers (75 tahun ke atas) adalah yang paling sedikit, sebanyak 116 orang atau sekitar 1,4 persen dari total.
Pemilih Disabilitas di DKI Jakarta
Astri juga mengungkapkan bahwa terdapat 57 pemilih disabilitas di DKI Jakarta. KPU DKI Jakarta berkomitmen untuk membangun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.
Upaya Membantu Pemilih Disabilitas
KPU DKI Jakarta berupaya menyediakan alat bantu untuk penyandang tunanetra (ABTN) di setiap TPS. Selain itu, akan disediakan formulir pendamping bagi pemilih disabilitas yang membutuhkan bantuan saat mencoblos.
Peran Pendamping untuk Pemilih Disabilitas
Pendamping yang membantu pemilih disabilitas harus menjaga kerahasiaan dari pemilih yang didampingi. Pendamping bisa berasal dari keluarga, kerabat, atau petugas KPPS.
Kesimpulan
Dengan adanya informasi mengenai jumlah pemilih dan upaya KPU DKI Jakarta dalam memberikan akses kepada pemilih disabilitas, diharapkan Pilkada Jakarta 2024 dapat berjalan dengan lancar dan inklusif bagi seluruh warga DKI Jakarta.
(zap/dhn)