Gibran Rakabuming Meminta Penghapusan Zonasi PPDB: Respon Netizen Terbagi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengusulkan agar sistem zonasi PPDB dihapuskan. Permintaan ini disampaikan langsung ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Pro dan Kontra Netizen

Permintaan Gibran untuk menghapus jalur zonasi sekolah menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen. Di platform media sosial khususnya X, banyak yang mengutarakan pandangan mereka soal usulan Sang Wapres.

“Tapi fakta di lapangan memang kaya gitu, maaf. mungkin ga semua, tapi dari beberapa sekolah SMA di daerahku yang tadinya favorit, sejak ada zonasi ini kualitasnya jadi turun,” pendapat seseorang.

“Zonasi membuat sekolah jadi AMBURADUL kualitasnya, karena rumah anak dekat sekolah maka dia harus diterima, padahal anaknya nakal biang kerok di kampungnya, di sekolah juga jadi biang kerok rusuh. Saya SETUJU zonasi dihapuskan. Daftar sekolah pakai NEM/UAN sebagai bahan seleksi,” timpal yang lain.

“Wapres gak paham dengan eksistensi sekolah pada suatu daerah. Padahal sistem Zonasi itu bagus untuk pemerataan peserta didik baru pada sekolah-sekolah,” kata netter.

“Kajian dulu baru putuskan, manfaat zonasi sudah ada dalam kajian misal: mengurangi biaya transportasi siswa, mengurangi tauran, mencegah menumpuknya guru berprestasi dan siswa pada hanya satu sekolah, baiknya perbaiki mental oknum panitia, jual kursi misal, palsukan alamat KK,” ucap warganet.

Sambutan Gibran Rakabuming

Saat sambutan dalam acara Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024), Gibran Rakabuming menyampaikan bahwa kunci generasi emas Indonesia 2045 ada di pendidikan.

“Kalau kita bicara generasi emas, Indonesia 2045 ini kuncinya ada di pendidikan, kuncinya ini ada di anak-anak muda. Makanya kemarin pas rakor dengan para kepala dinas pendidikan, saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, sistem zonasi harus dihilangkan,” kata Gibran.

READ  Perjalanan Awal Fahmi dalam Dunia Gadget hingga Menjual Hot Toys

Menanggapi itu, Abdul Mu’ti menyebut sistem zonasi PPDB tengah dikaji.

“Bukan pembahasan mengenai penghapusannya, tapi pembahasan mengenai zonasi, tidak bicara menghapuskan dan tidak bicara meneruskan, semua masih dalam pengkajian. Nanti tunggu saja tanggal mainnya ya, it’s coming soon,” ungkap Abdul Mu’ti saat kunker di Sekolah Sultan Iskandar Muda di Medan, dilansir detikSumut, Sabtu (23/11/2024).

Pro dan Kontra Terkait Usulan Gibran

Usulan Gibran untuk menghapus zonasi dalam PPDB memang menjadi sorotan hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang setuju dengan usulan tersebut, namun tak sedikit pula yang menentangnya.

Sebagian pendukung usulan Gibran berpendapat bahwa zonasi telah menyebabkan penurunan kualitas pendidikan di beberapa sekolah favorit. Mereka menilai bahwa dengan menghilangkan zonasi, seleksi peserta didik baru dapat dilakukan berdasarkan prestasi akademik, seperti Nilai Ujian Nasional (NUN) atau Nilai Rata-Rata Raport (NRR).

Di sisi lain, para kontra menganggap bahwa zonasi merupakan metode yang efektif untuk pemerataan pendidikan di berbagai daerah. Mereka berpendapat bahwa dengan adanya zonasi, siswa tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk bersekolah, mengurangi biaya transportasi, serta mencegah terjadinya penumpukan siswa berprestasi di satu sekolah saja.

Kajian Mendalam Diperlukan

Menyikapi pro dan kontra terkait usulan Gibran, penting untuk melakukan kajian mendalam terkait dampak penghapusan zonasi dalam PPDB. Sebelum mengambil keputusan, perlu dipertimbangkan berbagai faktor, seperti kualitas pendidikan, aksesibilitas sekolah, dan pemerataan siswa.

Sebagai negara yang sedang menuju generasi emas pada tahun 2045, Indonesia perlu memastikan bahwa sistem pendidikan yang diterapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi setiap anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Oleh karena itu, diskusi terbuka dan kajian yang komprehensif menjadi langkah yang perlu dilakukan sebelum mengimplementasikan perubahan dalam sistem PPDB.

READ  Timnas Wanita Indonesia Juara Mobile Legends

Kesimpulan

Usulan Gibran Rakabuming mengenai penghapusan zonasi dalam PPDB memang memicu perdebatan di masyarakat. Sebagai pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan, penting bagi semua pihak untuk terlibat dalam diskusi yang konstruktif dan berdasarkan data yang akurat.

Dengan adanya pro dan kontra terkait usulan tersebut, langkah terbaik adalah melakukan kajian mendalam untuk memahami dampak dari penghapusan zonasi dalam PPDB. Tujuan utama dari perubahan dalam sistem pendidikan haruslah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk meraih masa depan yang cerah.

(ask/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *