Gratis Balik Nama Kendaraan Bekas di Jawa Barat: Syarat dan Ketentuan yang Perlu Diketahui!

Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar program pembebasan bea balik nama kendaraan bekas selama Desember 2024. Kebijakan ini bertajuk ‘Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan Jawa Barat’ yang hanya berlangsung untuk periode pembayaran 1-23 Desember 2024.

Syarat Balik Nama Kendaraan

Bagi yang ingin mengikuti program pembebasan bea balik nama, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:

  1. BPKB asli beserta fotokopinya.
  2. STNK asli beserta fotokopinya.
  3. KTP asli pemilik kendaraan yang baru beserta fotokopinya.
  4. Kwitansi pembelian kendaraan beserta fotokopinya.
  5. Hasil pengesahan cek fisik dari Samsat.
  6. Surat Pelepasan Hak (jika kepemilikan berbadan hukum).

Cara Mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Setelah memenuhi persyaratan, berikut adalah proses yang harus dilalui:

  1. Mendaftarkan kendaraan di loket cek fisik.
  2. Mendaftar di loket BBN 2 dan mengisi formulir.
  3. Melakukan perubahan data kendaraan di bagian Tata Usaha Polri.
  4. Mengajukan notice/SKKP di loket BBN 2.
  5. Membayar tagihan di loket pembayaran.
  6. Menerima STNK, TBPKP, dan TNKB.
  7. Proses Bea Balik Nama selesai.

Manfaat Program Pembebasan Bea Balik Nama

Selain pembebasan bea balik nama, program ini juga memberikan manfaat lain, seperti:

  • Pembebasan pokok tunggakan dan denda tahun 3, 4, 5, dan seterusnya.
  • Diskon 10% BBNKB I untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru.
  • Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Informasi Tambahan

Program ini merupakan langkah positif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Diharapkan dengan adanya pembebasan bea balik nama, akan meningkatkan kesadaran dan ketaatan warga dalam memenuhi kewajiban pajak.

Terima kasih telah membaca informasi tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bekas di Jawa Barat.

READ  100 Permainan Steam Paling Populer di Tahun 2024, Apakah Ada yang Jadi Favoritmu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *