News  

Gubernur Bengkulu Turut Diselidiki Tim KPK di Polresta Bengkulu

Gubernur Bengkulu Turut Diselidiki Tim KPK di Polresta Bengkulu

Pada tanggal 23 November 2024, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu di Polresta Bengkulu. Salah satu pejabat yang turut diperiksa adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Proses Pemeriksaan

Rohidin Mersyah tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB. Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh KPK. Hal ini terkait dengan adanya kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang dilakukan di Bengkulu.

Kedatangan Pengacara

Pengacara Rohidin, Aiziz Dahlan, juga telah tiba di Polresta Bengkulu untuk mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan. Aiziz Dahlan mengungkapkan bahwa mereka masih belum mengetahui alasan pasti dari pemeriksaan tersebut.

Respon dari KPK

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK terkait pemeriksaan ini. KPK juga belum memberikan tanggapan terkait apakah pemeriksaan tersebut terkait dengan kegiatan OTT yang telah dilakukan sebelumnya.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk membaca informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan KPK terhadap pejabat Pemprov Bengkulu di Polresta Bengkulu, Anda dapat mengunjungi tautan ini.

(ygs/ygs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *