Pada tanggal 23 November 2024, KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu di Polresta Bengkulu. Salah satu pejabat yang turut diperiksa adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Proses Pemeriksaan
Rohidin Mersyah tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.15 WIB. Kapolresta Bengkulu, Kombes Deddy Nata, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan oleh KPK. Hal ini terkait dengan adanya kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang dilakukan di Bengkulu.
Kedatangan Pengacara
Pengacara Rohidin, Aiziz Dahlan, juga telah tiba di Polresta Bengkulu untuk mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan. Aiziz Dahlan mengungkapkan bahwa mereka masih belum mengetahui alasan pasti dari pemeriksaan tersebut.
Respon dari KPK
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK terkait pemeriksaan ini. KPK juga belum memberikan tanggapan terkait apakah pemeriksaan tersebut terkait dengan kegiatan OTT yang telah dilakukan sebelumnya.
Informasi Lebih Lanjut
Untuk membaca informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan KPK terhadap pejabat Pemprov Bengkulu di Polresta Bengkulu, Anda dapat mengunjungi tautan ini.
(ygs/ygs)