Berita tentang naiknya harga gabah di Sumatera Selatan menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengungkapkan bahwa saat ini harga gabah di daerah tersebut anjlok ke level Rp 5.400 per kilogram (kg), padahal Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sudah mencapai Rp 6.000/kg dan akan naik menjadi Rp 6.500/kg dalam dua hari mendatang.
Peran Perum Bulog dalam Menyerap Gabah dari Petani
Sudaryono meminta Perum Bulog untuk segera menyerap gabah dari petani dengan harga Rp 6.500/kg mulai 15 Januari 2025. Hal ini disampaikan saat Sudaryono melakukan tinjauan panen di Desa Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi harga gabah di bawah Rp 5.400/kg di tingkat petani, dan meminta para tengkulak untuk tidak mengambil keuntungan sendiri.
Langkah Pemerintah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani
Sudaryono menjelaskan bahwa kenaikan HPP gabah merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabah dan beras di tingkat petani. Selain itu, kenaikan HPP juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani.
Dorongan untuk Meningkatkan Produksi Pertanian
Menurut Sudaryono, pembelian gabah sesuai dengan HPP sangat penting agar petani dapat merasakan keuntungan dari usaha pertanian mereka. Dengan demikian, petani akan lebih termotivasi untuk meningkatkan produksi, yang pada akhirnya akan mengurangi ketergantungan negara pada impor beras.
Peran Stakeholder Lokal dalam Mengawasi Harga Gabah
Sudaryono juga menyoroti peran penting dari pihak-pihak terkait seperti Kajari, Dandim, dan Kapolres dalam mengawasi harga gabah di tingkat petani. Mereka diharapkan dapat segera mengambil tindakan terhadap tengkulak yang mencoba menekan harga gabah di bawah HPP yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Dengan adanya kebijakan kenaikan HPP gabah, diharapkan petani dapat merasakan dampak positifnya melalui peningkatan kesejahteraan dan semangat untuk meningkatkan produksi pertanian. Semua pihak, termasuk pemerintah dan stakeholder lokal, harus bekerja sama untuk menjaga stabilitas harga gabah dan beras demi kesejahteraan petani dan keberlanjutan pertanian di Indonesia.