Heboh! Pemain Judi Online Indonesia Raih 11 Juta Hingga 2024

Meningkatnya Jumlah Pemain Judi Online di Indonesia Menjadi Perhatian PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan bahwa jumlah pemain judi online (judol) di Indonesia akan terus bertambah hingga mencapai 11 juta orang pada tahun 2024. Hal ini menjadi perhatian serius karena dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh maraknya praktik judi online di masyarakat.

Tren Peningkatan Jumlah Pemain Judi Online

Menurut Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, pada tahun 2023, jumlah masyarakat yang terjerat dalam praktik judi online mencapai 3,4 juta orang. Namun, angka tersebut meningkat secara drastis di tahun berikutnya. Pada kuartal terakhir tahun ini saja, sudah terindikasi sekitar 8,4 juta pemain judol, dan diprediksi akan mencapai lebih dari 11 juta pemain hingga akhir tahun.

Perputaran Transaksi Judi Online yang Fantastis

Tumbuh suburnya pemain judol di Indonesia juga disertai dengan penawaran deposit yang semakin murah oleh para bandar. Hal ini membuat perputaran transaksi judol semakin fantastis dari waktu ke waktu. Danang mengungkapkan bahwa deposit masyarakat untuk judi online pada tahun 2024 mencapai Rp 34 triliun, dengan sebagian besar digunakan untuk operasional dan pembayaran kemenangan.

Total Uang yang Dihabiskan untuk Judi Online

Hingga kuartal tiga tahun 2024, total uang yang dihabiskan masyarakat untuk bermain judol mencapai Rp 43 triliun, naik sebesar Rp 9 triliun dibandingkan dengan Desember 2023. Dengan potensi keuntungan yang besar, bandar judi online terus membanjiri dan menjerat masyarakat Indonesia dengan berbagai promosi dan pancingan kemenangan.

Pola Transaksi Judi Online yang Berkembang

PPATK mencatat bahwa tren transaksi judol saat ini mengikuti perkembangan industri dan antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah. Pada tahun 2023, deposit judol didominasi oleh perbankan dan transfer, namun bergeser ke e-wallet yang semakin meningkat. Namun, dengan adanya pemblokiran oleh OJK dan BI, praktik judi online beralih ke merchant aggregator, seperti QRIS, sebagai metode deposit yang digunakan oleh puluhan ribu pemain judol.

Penutup

Meningkatnya jumlah pemain judi online di Indonesia menjadi perhatian serius bagi PPATK dan pemerintah. Diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mengatasi maraknya praktik judi online agar ekosistem digital yang sehat dapat terjaga. Semua pihak, baik pemerintah, lembaga terkait, maupun masyarakat, perlu bekerja sama untuk memutus mata rantai judi online dan melindungi keuangan serta moralitas masyarakat Indonesia.

(agt/agt)

Sumber:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *