News  

Imam dan Ririn Tolak Tandatangani Rekapitulasi Kecamatan

Imam dan Ririn Tolak Tandatangani Rekapitulasi Kecamatan

Pasangan calon Pilwalkot Depok nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, telah mengklaim kemenangan dalam Pilkada Depok 2024. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Andi Tatang, yang menyebut tim paslon nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi, tidak menandatangani hasil rekapitulasi di lima kecamatan.

### Klaim Kemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 2
Menurut Andi Tatang, tim pasangan calon nomor urut 1 tidak menandatangani hasil rekapitulasi di lima kecamatan yang ada di Depok. Hal ini dianggap merusak demokrasi dan tim Supian-Chandra akan mengambil langkah hukum dengan mengacu pada undang-undang Pilkada serta pidana umum.

### Provokasi dalam Pemilu
Tindakan tim pasangan calon nomor urut 1 yang tidak mau menandatangani pleno rekapitulasi suara dinilai sebagai upaya provokatif. Meskipun mereka kalah di beberapa kecamatan, tindakan ini dianggap sebagai bagian dari dinamika politik Pilkada. Yang terpenting, menurut Andi, adalah bahwa saksi-saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah menandatangani berita acara model C1.

### Keputusan Tim Pasangan Calon Nomor Urut 1
Tim pasangan calon nomor urut 1 diketahui tidak menandatangani hasil rekapitulasi di lima kecamatan, yaitu Sukmajaya, Cimanggis, Cilodong, Cinere, dan Cipayung. Meskipun mereka menang di Kecamatan Cinere, tindakan mereka menolak menandatangani pleno rekapitulasi dianggap sebagai alibi yang tidak beralasan.

### Permintaan Penghitungan Ulang Suara
Pihak tim pasangan calon nomor urut 1 meminta adanya penghitungan ulang suara. Namun, Andi Tatang menilai bahwa selama 20 tahun PKS di Depok, tidak pernah terjadi arahan terkait penghitungan ulang suara. Penghitungan suara di tingkat TPS dianggap sudah dilakukan dengan detail dan akurat, serta saksi-saksi dari PKS telah menjadi saksi di TPS tanpa kegagalan selama puluhan tahun.

READ  Ivan Gunawan dan Desy Ratnasari Jadi Sahabat Curhat Ruben Onsu

Dengan demikian, kasus Pilkada Depok 2024 menjadi sorotan publik dan menimbulkan kontroversi. Langkah hukum yang akan diambil oleh tim pasangan calon nomor urut 2, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah, diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam proses demokrasi di Kota Depok. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses demokrasi dan mengedepankan kebenaran serta keadilan dalam setiap tahapan Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *