Menjelang Akhir Tahun 2024
Seiring dengan berakhirnya tahun 2024, Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia masih menunjukkan posisi kontraksi pada bulan November, yaitu sebesar 49,6. PMI Manufaktur Indonesia telah mengalami kontraksi selama lima bulan berturut-turut sejak bulan Juli 2024.
Kondisi PMI Manufaktur Indonesia
Berdasarkan data dari S&P Global, skor PMI Indonesia mengalami kenaikan sedikit sebesar 0,4 dari bulan sebelumnya yang sebesar 49,2. Meskipun mengalami kenaikan, skor ini masih lebih baik dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Vietnam yang mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,3 dan 0,4.
Resiliensi Industri Manufaktur Dalam Negeri
Kenaikan skor PMI manufaktur Indonesia ini lebih disebabkan oleh resiliensi industri manufaktur dalam negeri. Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni, kondisi ini tidak mengejutkan mengingat banyak regulasi yang belum mendukung industri dalam negeri.
Penyebab Kontraksi PMI Manufaktur Indonesia
Gempuran produk jadi impor, baik legal maupun ilegal, masih menjadi salah satu penyebab kontraksinya PMI manufaktur Indonesia. Pasar domestik yang dibanjiri produk impor telah menekan permintaan atas produk dari industri dalam negeri.
Kebijakan Relaksasi Impor
Pemberlakuan kebijakan relaksasi impor telah membuka pintu lebar bagi produk jadi impor dan membanjiri pasar Indonesia. Perbandingan instrumen trade measures Indonesia dengan negara lain menunjukkan ketidakseimbangan yang signifikan.
Instrumen Pengamanan Industri Dalam Negeri
Kementerian Perindustrian terus mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap Industri Dalam Negeri yang mengalami kerugian akibat lonjakan produk impor. Instrumen seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) menjadi solusi yang diperlukan.
Pentingnya Peningkatan Permintaan
Permintaan di pasar domestik menjadi kunci bagi kinerja sektor industri di masa depan. Tanpa peningkatan penjualan yang signifikan, performa sektor ini kemungkinan akan tetap tertekan dalam waktu mendatang.
Kesimpulan
Upaya untuk genjot kinerja industri manufaktur di Indonesia membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan seluruh stakeholders terkait. Dengan adanya regulasi yang mendukung, perlindungan terhadap industri dalam negeri, dan peningkatan permintaan, diharapkan sektor manufaktur Indonesia dapat bangkit dari kondisi kontraksi yang terjadi.