Apple masih belum bisa menjual produk terbarunya, iPhone 16 di Indonesia karena terganjal persoalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pasalnya, Apple masih harus menutup sisa investasi sekitar US$ 10 juta atau Rp 158 miliar (kurs Rp 15.800) dari total komitmen investasi Rp 1,7 triliun.
Kewajiban Investasi Apple
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, sisa investasi US$ 10 juta adalah kewajiban yang harus dipenuhi Apple hingga tahun 2023. Apple harus memperbarui proposal investasinya setiap tiga tahun karena memilih skema investasi inovasi.
Proposal Investasi Baru Apple
Apple telah menawarkan proposal investasi baru sebesar US$ 100 juta atau Rp 1,58 triliun meskipun masih memiliki ‘utang’ investasi sebesar US$ 10 juta yang belum dilunasi. Namun, Agus menegaskan bahwa kedua hal tersebut adalah berbeda.
Perbandingan Investasi Apple di Indonesia dan Negara Lain
Agus menyatakan bahwa proposal terbaru Apple belum memenuhi asas keadilan, sehingga membuka pintu untuk negosiasi lebih lanjut. Salah satu asas keadilan yang disorot adalah perbandingan investasi Apple di Indonesia dengan negara lain.
Investasi Apple di Vietnam
Di Vietnam, Apple telah menanamkan investasi sebesar Rp 244 triliun dengan market share sebanyak 1,5 juta unit. Sementara itu, market share Apple di Indonesia mencapai 2,5 juta unit.
Investasi Apple di Negara Lain
Selain Vietnam, Apple juga berinvestasi dan membuka pabrik di China, India, dan Thailand. Agus sebelumnya mencatat bahwa penjualan produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) oleh Apple di Indonesia pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 30 triliun.
Kesimpulan
Apple masih terkendala oleh persoalan TKDN di Indonesia, yang membuat iPhone 16 belum dapat dijual di tanah air. Dengan masih adanya kewajiban investasi yang belum diselesaikan dan proposal investasi baru yang belum memenuhi asas keadilan, Apple harus melakukan negosiasi lebih lanjut dengan pihak terkait.
Selain itu, perbandingan investasi Apple di Indonesia dengan negara lain, seperti Vietnam, juga menjadi sorotan penting dalam penyelesaian masalah ini. Diharapkan dengan adanya pembahasan lebih lanjut, Apple dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan dan memperoleh izin untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.
Demikian informasi terkini mengenai kendala yang dihadapi Apple dalam penjualan iPhone 16 di Indonesia. Tetap pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan update terbaru seputar industri teknologi dan investasi di Tanah Air.
(acd/acd)