Pemerintah Indonesia Menyiapkan Berbagai Skema Bantuan untuk Tahun 2025
Pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai skema bantuan yang akan mulai cair pada Januari 2025. Bantuan ini mencakup sektor pendidikan, sosial, dan kesehatan sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan kondisi keuangan negara. Dikutip dari kementerian terkait dan Portal Informasi Indonesia, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai daftar bansos, PKH, dan insentif yang akan diberikan pada tahun 2025.
- Makan Bergizi Gratis
Program makan bergizi gratis akan diberikan kepada seluruh siswa di sekolah negeri dan swasta mulai dari jenjang PAUD hingga SMA, serta pesantren. Program ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan makanan bergizi bagi anak-anak dan juga akan diberikan kepada ibu hamil, menyusui, difabel, dan lansia. Pada tahap awal, program ini akan diberikan kepada 3 juta anak dengan total anggaran Rp 71 triliun pada tahun 2025. - Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program bantuan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan akan terus dilanjutkan. Program ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan komponen yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). PKH bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penerima bantuan dan diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan. - Kartu Sembako
Kartu Sembako merupakan program bansos yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin dan rentan. Pada tahun 2025, program Kartu Sembako akan disalurkan kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Program ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga pangan dan memberikan stimulus ekonomi di tengah kenaikan PPN. - Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah akan memberikan bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) seluruh Indonesia. Bantuan ini ditujukan kepada keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi dan mendukung stabilitas harga pangan. - Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan program bansos yang ditujukan untuk kelompok masyarakat miskin dan rentan guna menjamin akses kesehatan bagi semua warga. Program ini disalurkan melalui BPJS Kesehatan dengan besaran iuran yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah. PBI-JK bertujuan untuk memastikan bahwa semua warga dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala oleh biaya. - Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan yang ditujukan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas. Program ini bertujuan untuk memastikan akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia. Melalui APBN 2025, PIP akan menyasar 20,4 juta siswa dengan besaran bantuan yang disalurkan langsung ke rekening siswa. - KIP Kuliah
KIP Kuliah merupakan program bantuan yang ditujukan bagi siswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Program ini memberikan biaya pendidikan per semester sesuai dengan besaran biaya pendidikan di program studi yang dipilih oleh mahasiswa. Selain itu, peserta juga akan memperoleh biaya hidup sesuai dengan perhitungan harga di wilayah tiap perguruan tinggi. - BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan bantuan langsung tunai yang diberikan dari dana desa kepada warga yang masuk dalam Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang membutuhkan bantuan finansial dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. - Diskon Tarif Listrik
Pemerintah menetapkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan berdaya kurang dari hingga 2.200 VA. Diskon ini akan diberikan pada Januari-Februari 2025 dan tidak berlaku bagi pelanggan dengan daya lebih dari 2.200 VA. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. - Insentif untuk Rumah Tangga atau Keluarga
Pemerintah menetapkan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) seperti minyak goreng, tepung terigu, dan gula industri. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat terutama pada kebutuhan pokok. - Insentif bagi Kelas Menengah
Bantuan untuk kelas menengah dari pemerintah meliputi berbagai insentif seperti pembebasan pajak properti, pembebasan pajak kendaraan bermotor listrik, insentif PPh Pasal 21, dan jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada kelas menengah dalam menghadapi kondisi ekonomi yang sulit. - Insentif bagi Pelaku Usaha
Para pelaku usaha juga akan mendapatkan berbagai insentif dari pemerintah untuk membantu menghadapi gonjang-ganjing fiskal di tahun 2025. Insentif bagi pelaku usaha meliputi perpanjangan masa berlaku PPh final, pembebasan PPh bagi UMKM, dan pembiayaan industri padat karya untuk perbaikan mesin. Program ini bertujuan untuk memperkuat sektor usaha dan industri dalam menghadapi tantangan ekonomi.Dengan berbagai skema bantuan yang disiapkan oleh pemerintah Indonesia untuk tahun 2025, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam menjaga kesejahteraan dan stabilitas ekonomi. Warga yang berhak menerima bantuan diharapkan untuk memperhatikan jadwal pencairan bantuan dan memastikan informasi terkait telah terverifikasi dengan benar. Jaga kesehatan, jaga kebersihan, dan tetap semangat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.
Selamat menikmati bantuan yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk kesejahteraan kita bersama.
Terima kasih.
Sumber: detik.com, Kementerian Keuangan, Portal Informasi Indonesia
(bai/row)