Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu, 12 Maret 2025. Salah satu agenda utama yang akan dibahas dalam RUPST tersebut adalah perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Pengangkatan Jahja Setiaatmadja sebagai Presiden Komisaris
Berdasarkan Surat Pemanggilan Resmi RUPST BCA, perusahaan mengusulkan pengangkatan Jahja Setiaatmadja sebagai Presiden Komisaris, menggantikan Djohan Emir Setijoso. Saat ini, Jahja menduduki posisi Presiden Direktur BCA.
Jahja telah menjabat sebagai Presiden Direktur BCA sejak tahun 2011 hingga saat ini. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur BCA (2005-2011) dan Direktur BCA (1999-2005). Jahja juga telah memegang berbagai jabatan manajerial di BCA sejak tahun 1990.
Pengangkatan Gregory Hendra Lembong sebagai Presiden Direktur
Sementara itu, posisi Presiden Direktur diusulkan dapat diisi oleh Gregory Hendra Lembong. John Kosasih diusulkan sebagai Wakil Presiden Direktur, dan Hendra Tanumihardja sebagai Direktur.
“Perubahan yang akan diusulkan meliputi menerima pengunduran diri Djohan Emir Setijoso sebagai Presiden Komisaris Perseroan, mengangkat Jahja Setiaatmadja sebagai Presiden Komisaris Perseroan, dan mengangkat Gregory Hendra Lembong sebagai Presiden Direktur Perseroan,” demikian bunyi surat tersebut.
Agenda Lain dalam RUPST BCA
Selain perubahan susunan direksi dan komisaris, RUPST kali ini juga akan membahas sejumlah agenda lainnya. Perseroan akan meminta persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Penetapan Penggunaan Laba Bersih
Pemegang saham juga akan menetapkan penggunaan Laba Bersih, termasuk alokasi dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan laba ditahan. Selain itu, akan didiskusikan penetapan gaji, honorarium, tunjangan, dan tantiem untuk Direksi dan Dewan Komisaris.
Tentang Gregory Hendra Lembong
Gregory Hendra Lembong saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur BCA. Dia bertanggung jawab atas Group Strategic Information Technology dan Group Operation Strategy & Development, serta menjalankan supervisi umum atas Direktur Keuangan & Perencanaan Perusahaan dan Direktur Transaksi Perbankan.
Kesimpulan
Dengan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi BCA serta agenda lain yang akan dibahas dalam RUPST, diharapkan Perseroan dapat terus berkembang dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham. Semua keputusan yang diambil dalam RUPST akan berdampak pada arah dan strategi bisnis BCA ke depan.