Hot  

Kabur, Nikita Mirzani, dan Razman: Tragedi Penculikan dan Pengeroyokan

Peristiwa Kaburnya LM dari Rumah Aman

Tindakan LM kabur dari rumah aman berbuntut panjang. Aksi LM itu menimbulkan perseteruan antara Nikita Mirzani dan kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi ada sebanyak empat laporan yang diterima polisi.

Laporan dari Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution

Pertama ada laporan dari Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution atas kasus dugaan penculikan. “Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN. Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 43 Kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan,” beber Kompol Nurma Dewi.

Laporan dari Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution dan Orang Lain

Kemudian, Nikita Mirzani kembali melaporkan Razman Arif Nasution dan satu orang lainnya atas dugaan pengeroyokan. “Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS. Pasal diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS,” terang Kompol Nurma Dewi.

Laporan dari Tim Nikita Mirzani terhadap Martin Badjideh

Selanjutnya, ada laporan dari tim Nikita Mirzani dengan terlapor diduga Martin Badjideh atas dugaan pengancaman. “Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM kemudian terlapor adalah MB yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor,” ujar Kompol Nurma Dewi.

Laporan dari Razman Arif Nasution terhadap Nikita Mirzani

Terakhir, Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan. “Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM, kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jaksel hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB,” pungkasnya.

Kronologi Peristiwa

Diketahui LM kabur dari rumah aman ke kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Razman yang tak mau dituding macam-macam membawa LM ke Polres Jakarta Selatan. LM kabur dari rumah aman mengaku karena nggak betah.

Kesimpulan

Dari keempat laporan yang diterima polisi terkait perseteruan antara Nikita Mirzani dan kuasa hukum Vadel Badjideh, terlihat adanya konflik yang kompleks. Semoga penyelesaian dari kasus ini dapat dilakukan dengan baik dan adil untuk semua pihak yang terlibat.

Sumber:

Detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *