Pada Kamis, 3 Oktober 2024, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, memberikan keterangan kepada awak media di SMAN 1 Kota Semarang. Beliau akan dipanggil oleh Komisi III DPR terkait kasus anggota polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang. Irwan menyatakan kesiapannya untuk menghadiri pemanggilan tersebut.
Kesiapan Kapolrestabes Semarang
Irwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari Komisi III DPR. Namun, beliau menyatakan siap untuk hadir jika dipanggil. Irwan juga menjelaskan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah terlibat dalam mengusut kasus penembakan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran Kompolnas dan Komnas HAM
Kompolnas dan Komnas HAM turut serta dalam proses penyelidikan kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak terkait dalam menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran terkait insiden tragis tersebut.
Pemanggilan oleh Komisi III DPR
Komisi III DPR RI telah merencanakan pemanggilan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dalam pekan depan. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus penembakan yang melibatkan anggota polisi dan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Reaksi Ketua Komisi III DPR RI
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Kapolrestabes Semarang dijadwalkan pada hari Selasa. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers terkait Pilkada 2024 di DPR RI, Senayan Jakarta.
Berita Lengkap
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus penembakan siswa SMK di Semarang dan kesiapan Kapolrestabes Semarang dalam menghadapi pemanggilan dari Komisi III DPR, Anda dapat membaca berita selengkapnya di sini.
Penutup
Demikianlah informasi terkini mengenai kasus penembakan siswa SMK di Semarang dan kesiapan Kapolrestabes Semarang dalam menghadapi pemanggilan dari Komisi III DPR. Kami akan terus memperbarui perkembangan berita ini. Terima kasih atas perhatian Anda.
(maa/maa)