Nikita Mirzani Terseret Kasus Hukum: Dugaan Pengancaman dan TPPU
Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut masuk tahap penyidikan setelah tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Awal Masalah: Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Permasalahan dimulai ketika Reza Gladys merasa bahwa Nikita Mirzani telah menjelek-jelekkan produk skincare miliknya saat melakukan live TikTok. Reza Gladys kemudian mencoba menghubungi Nikita Mirzani pada 13 November 2024 melalui asisten Nikita, Mail Syahputra. Namun, Mail Syahputra justru melontarkan ucapan yang dianggap sebagai ancaman, dengan mengarahkan pembicaraan pada sejumlah uang sebagai uang tutup mulut.
Reza Gladys Merasa Diperas oleh Nikita Mirzani
Akibat ucapan tersebut, Reza Gladys merasa terancam dan diperas oleh Nikita Mirzani. Sebagai hasilnya, Reza Gladys mentransfer sejumlah uang ke Nikita Mirzani. Selain itu, Reza Gladys juga melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas arahan Nikita Mirzani. Total kerugian yang dialami oleh Reza Gladys akibat peristiwa ini mencapai Rp 4 miliar.
Polisi Periksa Nikita Mirzani dan Saksi
Pada tanggal 7 Februari 2025, polisi memeriksa Nikita Mirzani terkait kasus ini. Nikita Mirzani datang didampingi kuasa hukum, Fahmi Bachmid, serta dokter Oky Pratama dan Doktif (Dokter Detektif). Mereka menjalani pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 23.05 WIB, dengan total 58 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada mereka secara bergantian.
Nikita Mirzani membantah tuduhan pemerasan yang dilontarkan oleh Reza Gladys. Dia menegaskan bahwa tidak ada pemerasan yang dilakukannya dan akan melaporkan balik jika tuduhan tersebut tidak terbukti. Nikita Mirzani juga membeberkan kronologi peristiwa dengan menggunakan perumpamaan untuk menjelaskan situasi yang terjadi.
Polisi Sita Barang Bukti
Setelah memeriksa 10 saksi termasuk Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama, Mail Syahputra, dan Doktif, penyidik menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi flashdisk, tangkapan layar percakapan melalui WhatsApp, bukti transfer, transaksi salinan lembar kuitansi pembayaran, dan keterangan bukti transfer. Proses penyidikan terus dilakukan oleh tim penyidik untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kesimpulan
Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan Reza Gladys ini menjadi salah satu sorotan publik yang menarik perhatian. Dugaan pengancaman dan TPPU yang dilaporkan oleh Reza Gladys kepada Nikita Mirzani menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan menjadi penentu akhir dari kasus ini. Tetap pantau perkembangan berita terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang kasus ini.
Artikel ini disusun oleh (Nama Penulis) untuk memberikan informasi terkini dan terpercaya kepada pembaca. Jangan lewatkan berita terbaru hanya di situs ini. (Tambahkan informasi kontak atau media sosial jika diperlukan)
Dengan demikian, kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam hubungan antara individu terkenal dan hukum di Indonesia. Tetap ikuti perkembangan kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.