Pengenalan Mitsubishi XForce
Mitsubishi XForce merupakan SUV kompak yang populer di Indonesia. Dengan desain stylish dan performa yang tangguh, XForce menjadi pilihan favorit bagi banyak konsumen yang mencari kendaraan yang nyaman dan handal.
Kenaikan Harga Mulai Februari 2025
Menyusul berlakunya kebijakan opsen pajak dan tarif PPN 12%, Mitsubishi akan merevisi harga XForce mulai bulan Februari 2025. Hal ini menjadi perhatian bagi calon pembeli yang sedang mempertimbangkan untuk membeli SUV ini.
Penjelasan Direktur Sales & Marketing Division PT MMKSI
Direktur Sales & Marketing Division PT MMKSI, Yoshio Igarashi, menjelaskan bahwa XForce termasuk dalam kategori kendaraan yang terkena PPN 12% dan opsen. Oleh karena itu, harga XForce akan mengalami kenaikan mulai 1 Februari 2025.
Varian dan Harga Mitsubishi XForce
Saat ini, Mitsubishi XForce ditawarkan dalam tiga varian dengan harga berbeda. Tipe Exceed CVT dijual seharga Rp 381.900.000, tipe Ultimate CVT seharga Rp 414.900.000, dan tipe tertinggi Ultimate DS seharga Rp 422.900.000. Namun, Mitsubishi belum merincikan seberapa besar kenaikan harga XForce pada bulan depan.
Daftar Barang Terdampak PPN 12%
Pemerintah telah mengumumkan daftar barang yang terkena pajak penambahan nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025. Kendaraan bermotor mewah termasuk dalam kategori tersebut, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2023.
Opsen Pajak dan Dampaknya
Selain PPN 12%, harga mobil baru di tahun 2025 juga akan terkena pajak tambahan atau opsen pajak. Opsen pajak mulai berlaku sejak 5 Januari 2025, sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
Kesimpulan
Dengan adanya kenaikan harga dan dampak PPN 12% serta opsen pajak, pembeli kendaraan, termasuk Mitsubishi XForce, perlu mempertimbangkan dengan cermat sebelum melakukan pembelian. Tetapi meskipun demikian, XForce tetap menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang menginginkan SUV kompak berkualitas tinggi.