Kenaikan Pajak Membuat Daya Beli Merosot

Pengantar

Kenaikan pajak bisa berimbas terhadap daya beli, sebab harga mobil dipastikan naik. Konsumen begitu sensitif dengan harga, di sisi lain pasar otomotif sedang menunjukkan tren lemahnya daya beli di Indonesia.

Situasi Pasar Otomotif di Tahun Mendatang

Pasar otomotif tahun depan dirasa lebih menantang. Pemerintah Indonesia tahun depan kemungkinan akan menerapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen. Bukan cuma PPN, tahun depan ada potensi kenaikan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Potensi Kenaikan Harga Mobil

Dengan terbitnya aturan tersebut, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen. Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) menyebut kenaikan pajak ini bakal memengaruhi harga mobil.

Dampak Kenaikan Pajak

“Faktor untuk membentuk harga mobil salah satunya memang pajak, kami berpendapat dengan adanya kenaikan pajak ini berpotensi dapat membuat demand, daya beli berkurang, kalau daya beli berkurang impact juga ke penjualan di otomotif,” kata Billy.

Peran Gaikindo dalam Menghadapi Kenaikan Pajak

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menggambarkan, kenaikan PPN itu bisa membuat mobil Rp 200 jutaan naik harga sekitar Rp 2 jutaan. Nangoi juga menyoroti kenaikan BBNKB yang dapat memberatkan sektor otomotif.

Stimulus dari Pemerintah

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pihaknya sudah menyiapkan sejumlah stimulus untuk menggedor daya beli. Apalagi tahun depan banyak kenaikan pungutan pajak.

Kesimpulan

Kenaikan pajak di sektor otomotif memang menjadi perhatian bagi semua pihak terkait. Diperlukan langkah-langkah strategis dan insentif-insentif yang tepat untuk menjaga stabilitas pasar otomotif di Indonesia.

(riar/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *