Kenaikan PPN 12% Berdampak pada Konsumsi Rumah Tangga?

Kenaikan PPN 12% Berdampak pada Konsumsi Rumah Tangga?

Kenaikan PPN dan Dampaknya Terhadap Ekonomi Indonesia

Dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan negara, pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025 mendatang. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada barang-barang mewah, tetapi juga bisa mengancam kebutuhan primer dan sekunder masyarakat.

Dampak Kenaikan PPN Terhadap Konsumsi Rumah Tangga

Chief of Economist PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Banjaran Surya Indrastomo, menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap konsumsi rumah tangga. Menurutnya, kenaikan tarif PPN ini berpotensi melemahkan konsumsi rumah tangga yang merupakan salah satu kontributor utama dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Banjaran mengungkapkan kekhawatirannya dalam acara Sharia Economic Outlook 2025 di Jakarta. Dia menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% pada awal 2025 berisiko merusak daya beli masyarakat.

Apresiasi Terhadap Langkah Pemerintah

Meskipun demikian, Banjaran juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang menetapkan PPN 12% khusus untuk barang mewah. Menurutnya, kebijakan ini memangkas pengaruh kenaikan harga pada sebagian besar barang konsumsi.

Namun, Banjaran juga mencatat adanya penurunan kebutuhan primer dan sekunder yang terjadi seiring dengan penetapan PPN 12%. Bahkan, penurunan ini sudah mulai terlihat sejak saat ini.

Dampak Kenaikan Harga Cukai Rokok

Salah satu contoh yang diungkapkan Banjaran adalah kenaikan harga cukai rokok. Dia menyoroti bahwa kebijakan ini memaksa masyarakat yang menganggap rokok sebagai kebutuhan sekunder untuk menurunkan kualitas konsumsinya.

"Kenaikan cukai rokok memaksa masyarakat untuk beralih dari rokok kelas premium ke kelas yang lebih rendah. Hal ini menunjukkan adanya penurunan dalam konsumsi masyarakat," ungkap Banjaran.

Pemicu Kenaikan Harga Barang dan Penurunan PDB

Banjaran juga menyoroti bahwa PPN 12% secara umum akan memicu kenaikan harga barang. Selain itu, PPN juga berpotensi meningkatkan harga akhir bahan baku yang pada akhirnya dapat menurunkan PDB di awal penerapan kebijakan.

READ  Buka Suara: Jangan Jual LPG 3 Kg, Bahlil Bongkar Praktik Harga Tidak Wajar

"Dengan peningkatan PPN, akan terjadi penyesuaian harga bahan baku dan produk akhir. Hal ini bisa berdampak pada turunnya PDB pada periode awal penerapan kebijakan," tambah Banjaran.

Kesimpulan

Dari paparan di atas, dapat disimpulkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% pada awal 2025 akan memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi Indonesia. Meskipun langkah ini diambil untuk meningkatkan penerimaan negara, namun perlu dipertimbangkan juga dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Pemerintah perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan ini untuk memastikan bahwa tidak ada dampak negatif yang terlalu besar terhadap masyarakat. Seiring dengan itu, masyarakat juga perlu bijak dalam mengelola keuangan dan konsumsi agar tetap stabil di tengah kondisi ekonomi yang berubah-ubah.

Tetaplah mengikuti perkembangan ekonomi Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan PPN dan dampaknya pada kehidupan sehari-hari.

(kil/kil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *