Pemerintah telah mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang diprediksi akan mempengaruhi kekuatan daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap perekonomian dalam negeri.
Analisis Kenaikan PPN 12%
Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Indonesia (IKAFEB UKI), Haryara Tambunan, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kenaikan PPN ini. Menurutnya, kebijakan tersebut akan secara tidak langsung mengurangi daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.
Haryara menekankan bahwa penurunan daya beli ini akan berdampak langsung pada minat masyarakat dalam membeli produk dan jasa yang ditawarkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Reaksi Masyarakat Terhadap Kebijakan Kenaikan PPN
Reaksi masyarakat terhadap kebijakan kenaikan PPN ini pun beragam. Beberapa kalangan menyambut baik rencana penundaan kenaikan tarif PPN 12%, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
Haryara, yang juga merupakan Ketua Umum Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD), mengapresiasi sikap Luhut dalam mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Penundaan Kenaikan PPN 12%
Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa penundaan kenaikan PPN ini dilakukan karena adanya penolakan yang cukup tinggi dari masyarakat. Belum ada kepastian mengenai kapan kebijakan ini akan diberlakukan, karena pemerintah masih melakukan perhitungan terkait penerimaan bantuan sosial bagi masyarakat kelas menengah terkait kenaikan tarif PPN.
Menurut Luhut, sebelum menerapkan kenaikan PPN 12%, penting untuk memberikan stimulus terlebih dahulu kepada masyarakat yang ekonominya terdampak.
Kesimpulan
Dampak kenaikan PPN menjadi 12% terhadap daya beli masyarakat memang menjadi perhatian serius. Perlu adanya kajian mendalam dari pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak merugikan masyarakat secara luas. Semua pihak perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang terbaik guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Terima kasih atas perhatiannya.
(hns/hns)