Toyota dan Honda tengah menghitung besar kenaikan harga mobil terkait dengan penerapan PPN 12 persen. Naik jadi berapa ya kira-kira?
Rencana Penerapan PPN 12 Persen pada Tahun 2025
Rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai tahun 2025 membuat pabrikan harus memutar otak dalam penentuan harga jual mobilnya. Harga mobil dipastikan bakal ikut terkerek saat PPN naik jadi 12 persen. Ditambah lagi, ada opsi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Menambahkan Pungutan Tambahan
Dengan terbitnya aturan tersebut, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB. Aturan tersebut mulai berlaku pada 5 Januari 2022 dan akan diterapkan pada 5 Januari 2025 tahun depan.
Perhitungan Kenaikan Harga oleh Produsen
Para produsen mobil, seperti Toyota dan Honda, tengah menghitung kenaikan harga mobil untuk tahun 2025. Mereka mempertimbangkan berbagai aspek seperti kurs, biaya produksi, distribusi, serta kenaikan pajak dari opsi lainnya.
Perkiraan Kenaikan Harga Mobil
Sejauh ini belum diketahui dengan pasti besar kenaikan harga mobil. Para produsen sedang menghitung kira-kira kenaikannya dalam persentase tertentu.
Pendapat Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor
“Saat ini kami sedang menghitung kira-kira kenaikannya di berapa persen sambil mempertimbangkan aspek lain seperti kurs, biaya produksi & distribusi, dan lainnya. Selain kenaikan PPN, ada kenaikan pajak dari opsi juga,” ujar Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy.
Pendapat Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor
“Nanti akan diinformasikan bila sudah ada perhitungannya,” ungkap Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy.
Dampak Kebijakan Kenaikan Pajak terhadap Penjualan Mobil
Kebijakan kenaikan pajak ini diramal bisa mempengaruhi penjualan mobil. Untuk itu, diharapkan adanya insentif yang bisa menggenjot penjualan mobil dalam negeri. Salah satu kebijakan yang dimaksud adalah penerapan diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang terbukti mengerek penjualan di masa pandemi Covid-19.
Harapan Industri Otomotif atas Dukungan Pemerintah
“Kami berharap ada support dari pemerintah, khususnya untuk industri otomotif nasional. Supaya dampaknya tidak terlalu besar,” jelas Anton.
Insentif dari Pemerintah untuk Industri Otomotif
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkap bahwa penjualan mobil di Indonesia tahun depan akan berat. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengakui dampak besar yang disumbangkan oleh industri otomotif. Pemerintah akan memberikan insentif untuk industri otomotif.
Rencana Program Insentif dan Stimulus
“Salah satu prioritas dari program yang sedang dirumuskan adalah menyiapkan program insentif dan stimulus bagi industri otomotif,” kata Agus.
Dengan adanya kebijakan kenaikan pajak, harga mobil diprediksi akan meningkat. Produsen mobil sedang menghitung kenaikan harga untuk tahun 2025 dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Diharapkan adanya insentif dari pemerintah untuk mendukung industri otomotif nasional.
(dry/din)