Kenaikan Tarif PAM Jaya Mulai Tahun 2025: Simak Rincian Biaya yang Terbaru

Kenaikan Tarif PAM Jaya Mulai Tahun 2025: Simak Rincian Biaya yang Terbaru

Perubahan Tarif Mulai Januari 2025

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) telah mengumumkan penerapan tarif baru yang akan berlaku mulai Januari 2025. Keputusan ini dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum PAM JAYA.

Upaya Pemenuhan Air Minum Secara Adil

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa penerapan tarif baru bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama, sementara biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.

Standar Kebutuhan Air Minum

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan. Jika konsumsi air tetap pada angka ini, tidak akan ada perubahan tarif yang dirasakan oleh pelanggan.

Target Pelayanan Air Minum

PAM JAYA berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik dan mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta. Hingga akhir 2030, targetnya adalah tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) tercapai, sehingga ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi.

Program Kartu Air Sehat

PAM JAYA juga meluncurkan Kartu Air Sehat sebagai program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru. Program ini ditujukan untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 dan 2A2. Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo.

READ  Video: Penemuan Fosil Buaya Berusia 10 Juta Tahun

Detail Tarif Baru Air Bersih PAM Jaya

Berikut detail tarif baru air bersih PAM Jaya untuk berbagai kelompok pelanggan:

Kelompok Pelanggan KI

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³

Kelompok Pelanggan Rumah Susun Sangat Sederhana

Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³

Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³

Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³

Penutup

Dengan penerapan tarif baru ini, diharapkan pelayanan air minum di Jakarta dapat menjadi lebih baik dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Program Kartu Air Sehat juga memberikan bantuan kepada kelompok pelanggan tertentu untuk memastikan akses air minum yang layak.

(rrd/rrd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *