Pendahuluan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sedang menunggu penjelasan dari pemerintah terkait dasar perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5% yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (29/11).
Metodologi Perhitungan UMP 2025
Menurut Apindo, hingga saat ini belum ada penjelasan yang komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan UMP 2025. Mereka mempertanyakan apakah perhitungan tersebut memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual.
Dampak Kenaikan UMP
Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, menyatakan bahwa kenaikan UMP yang signifikan ini akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, terutama di sektor padat karya.
Implikasi Ekonomi
Dalam kondisi ekonomi nasional yang masih menghadapi tantangan global dan tekanan domestik, kenaikan UMP ini berisiko meningkatkan biaya produksi dan mengurangi daya saing produk Indonesia. Hal ini dapat memicu PHK dan menghambat pertumbuhan lapangan kerja baru.
Perspektif Dunia Usaha
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menekankan bahwa kenaikan UMP tidak hanya tentang setuju atau tidak setuju, tetapi juga tentang kemampuan perusahaan untuk memenuhi kenaikan tersebut. Jika perusahaan tidak mampu, hal ini dapat berdampak pada penundaan investasi baru, efisiensi besar-besaran, dan pengurangan tenaga kerja.
Partisipasi Apindo dalam Diskusi
Apindo menyayangkan bahwa masukan dari dunia usaha tidak didengarkan dalam penetapan kebijakan ini. Mereka telah memberikan masukan berbasis data mengenai ekonomi, daya saing usaha, dan produktivitas tenaga kerja, namun belum menjadi bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan.
Komitmen Apindo
Meskipun demikian, Apindo tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan daya saing ekonomi Indonesia.
Kesimpulan
Dalam menghadapi kenaikan UMP 2025, Apindo menekankan pentingnya transparansi dalam metodologi perhitungan serta pengakomodasian masukan dari dunia usaha. Mereka berharap agar kebijakan yang diambil dapat mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
Sumber: Detik.com