Pengantar
Polri, singkatan dari Kepolisian Republik Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, Polri juga menjadi mitra penting bagi Komisi III DPR RI dalam menanggapi aduan dan laporan dari masyarakat. Dalam catatan akhir tahun, Komisi III DPR RI menyoroti responsifitas Polri dalam menindaklanjuti aduan warga.
Responsifitas Polri Terhadap Aduan Warga
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Polri merupakan mitra yang paling responsif terhadap aduan warga. Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Habiburokhman menyatakan bahwa Polri merespons hampir 94% temuan aduan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi III. Hal ini menunjukkan tingkat kecepatan tanggap Polri terhadap laporan dan rekomendasi dari Komisi III.
Contoh Responsifitas Polri
Habiburokhman juga memberikan contoh konkret mengenai aksi responsif Polri terhadap aduan yang masuk. Polisi langsung menindaklanjuti laporan yang diterima dan tetap dikawal oleh Komisi III DPR. Kapolres bahkan langsung melakukan komunikasi dengan memberikan data-data terkait penanganan aduan. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara Polri dan Komisi III dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Peran Mitra Lainnya
Selain Polri, Komisi III DPR RI juga bekerja sama dengan mitra lainnya dalam menanggapi aduan masyarakat. Beberapa mitra tersebut antara lain Kejaksaan Republik Indonesia, Komisi Yudisial, PPATK, Mahkamah Konstitusi, KPK, BNN, dan Mahkamah Agung. Meskipun tingkat responsifitas Polri terhadap aduan tertinggi, mitra lain juga turut berperan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Statistik Aduan Masyarakat
Pada tahun 2024, Komisi III DPR RI menerima total 469 laporan pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, aduan terkait Polri mencapai 60 laporan dengan persentase 12,7%. Berikut adalah rincian aduan terbanyak kepada mitra kerja Komisi III:
- Mahkamah Agung: 149 aduan
- BNN: 113 aduan
- Kejaksaan RI: 85 aduan
- Kepolisian RI: 60 aduan
- KPK: 23 aduan
- Mahkamah Konstitusi: 18 aduan
- Komisi Yudisial: 13 aduan
- PPATK: 8 aduan
Kesimpulan
Polri sebagai mitra Komisi III DPR RI memiliki peran yang sangat penting dalam menanggapi aduan dan laporan masyarakat. Responsifitas Polri dalam menindaklanjuti aduan menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kolaborasi yang baik antara Polri dan Komisi III menjadi contoh bagaimana lembaga pemerintah dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.