Kasus Kekerasan KDRT pada Cut Intan Nabila: Detail Sidang di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor
Pada Kamis (28/11/2024), kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Cut Intan Nabila yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong Bogor. Sidang ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu selebriti Tanah Air.
Kedatangan Armor Toreador di PN Cibinong
Terpantau bahwa Armor tiba di Pengadilan Negeri Cibinong sejak pukul 10.20 WIB. Dia terlihat diborgol bersama dengan seorang terdakwa lainnya dan dikawal oleh petugas kepolisian. Setelah itu, Armor langsung masuk ke ruang tahanan PN Cibinong.
Cut Intan Nabila Sebagai Saksi
Hari ini, Cut Intan dijadwalkan hadir sebagai saksi bersama tiga orang lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agung Ary Kesuma. "Saya panggil empat saksi untuk hari ini, pelapornya yakni anggota Polres, kemudian Cut Intan Nabila sebagai korban, keluarga Intan, dan Irma (ART di rumah mereka)," kata Agung kepada awak media.
Rencana Sidang Hari Ini
Agung juga menjelaskan bahwa sidang hari ini akan dimulai pukul 11.00 WIB. Meskipun demikian, Cut Intan belum terlihat di Pengadilan hingga saat ini. Sebelumnya, Armor Toredor didakwa dengan Pasal berlapis atas kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila.
Detail Dakwaan
Dalam pembacaan dakwaan pada 28 Oktober 2024, Agung mengungkapkan bahwa Armor didakwa dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selain itu, juga disebutkan subsider Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tunggu Update Selanjutnya
Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari sidang kasus ini. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang layak. Terus pantau berita ini untuk informasi lebih lanjut.
Penulis: [Nama Anda]
Tanggal: [Tanggal]
Tentang Penulis
[Tuliskan sedikit informasi tentang diri Anda, minat Anda dalam menulis, dan pengalaman penulisan Anda]
Referensi
[Tuliskan sumber referensi yang Anda gunakan dalam penulisan artikel ini]