Hot  

Kesulitan Bertemu Anak Setelah Bercerai dengan Shahnaz Anindya – Curhatan Altaf Vicko

Presenter Altaf Vicko mengungkapkan perasaannya yang sedih karena tidak dapat bertemu dengan anaknya setelah bercerai dari Shahnaz Anindya. Pertemuan terakhirnya dengan anak terjadi saat proses perceraian pada Maret 2023 yang lalu.

Keresahan Altaf Vicko

Altaf Vicko menyatakan bahwa ia sangat merindukan anaknya namun tidak diberi kesempatan untuk bertemu. Ia mengungkapkan hal ini saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2025).

Alasan Shahnaz Anindya

Shahnaz Anindya, mantan istri Altaf Vicko, membatasi akses Vicko terhadap anaknya karena dinilai tidak memenuhi kewajibannya. Salah satu alasan utamanya adalah Vicko dianggap tidak memberikan nafkah yang cukup untuk anaknya.

Penjelasan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Altaf Vicko, Jamaludin Fakaubun, menjelaskan bahwa meskipun Vicko memberikan nafkah pada anaknya, namun jumlahnya tidak sesuai dengan putusan pengadilan. Hal ini membuat Shahnaz Anindya enggan mempertemukan anaknya dengan mantan suaminya.

Perbedaan Pendapat

Pihak penggugat, dalam hal ini Shahnaz Anindya, berpendapat bahwa nominal nafkah yang diberikan oleh Vicko sangat minim. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa Shahnaz enggan untuk memfasilitasi pertemuan antara anak dan Vicko.

Cerita dari Shahnaz Anindya

Shahnaz Anindya juga sempat membeberkan besaran nafkah yang diterimanya dari Altaf Vicko setelah perceraian. Ia menuliskan perasaannya dalam sebuah postingan di media sosial.

Harapan untuk Masa Depan

Semoga kedepannya, kedua belah pihak dapat menyelesaikan perbedaan pendapat ini dengan adil dan bermartabat demi kebaikan anak yang menjadi korban dalam situasi ini.

Kesimpulan

Proses perceraian memang tidak pernah mudah, namun hal ini harus dihadapi dengan bijaksana demi kebaikan semua pihak yang terlibat, terutama anak-anak yang menjadi saksi bisu dari perpisahan orang tua mereka.

READ  Toyota Mirai Menarik Perhatian Menteri dengan Konsep Mobil Hidrogen: Tinggal Membangun Infrastruktur

(ahs/pus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *