News  

Kolaborasi Penegak Hukum, Orang Tua Berhati-hati, dan Korban dalam Kasus Pria Disabilitas

Kolaborasi Penegak Hukum, Orang Tua Berhati-hati, dan Korban dalam Kasus Pria Disabilitas

Loading...

Video: Beda Polisi, Ortu IWAS, dan Korban soal Kasus Pria Disabilitas

Loading...

700 Views | Selasa, 03 Des 2024 11:50 WIB

Polda NTB menetapkan IWAS (21), pria disabilitas sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap MA. Namun orang tua IWAS membantah anaknya melakukan hal tersebut. Sementara dari pihak korban mengatakan, IWAS melakukan pemerkosaan.

Gusti Ramadhan A – 20DETIK

Sejarah Kasus

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang pria dengan disabilitas, IWAS, telah menarik perhatian publik. Polda NTB menetapkan IWAS sebagai tersangka dalam kasus ini, namun hal ini dibantah oleh orang tua IWAS dan korban, MA. Kasus ini menjadi perdebatan yang kompleks antara berbagai pihak terkait.

Perspektif Orangtua IWAS

Orang tua IWAS menegaskan bahwa anaknya tidak bersalah dan tidak mungkin melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Mereka mempercayai bahwa IWAS telah dituduh secara tidak benar dan bersikeras untuk membela anaknya dalam kasus ini.

Perspektif Korban

Korban, MA, mengklaim bahwa IWAS telah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya. Korban merasa traumatis dengan kejadian tersebut dan menuntut keadilan atas apa yang dialaminya. Kasus ini menjadi pukulan berat bagi korban dan keluarganya.

Penyelidikan Pihak Berwenang

Polda NTB melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini dan menetapkan IWAS sebagai tersangka. Mereka mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai saksi untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Proses hukum pun berjalan untuk mencari keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Akhir Kata

Kasus pelecehan seksual pria disabilitas ini menjadi cerminan dari kompleksitas dalam penegakan hukum dan keadilan. Penting bagi semua pihak untuk memberikan dukungan dan keadilan bagi korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.

READ  Penerapan Program MBG di Surabaya Menunggu Arahan Teknis Dari Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *