Pengenalan KPEI sebagai CCP PUVA
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) telah resmi beroperasi sebagai Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) sejak 30 September 2024. Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, menyatakan bahwa sejak beroperasi sebagai CCP PUVA hingga akhir Oktober 2024, pihaknya telah melayani 118 transaksi dengan total nilai transaksi US$ 168 juta atau Rp 2,67 triliun (kurs Rp 15.934).
Efisiensi Transaksi dengan KPEI sebagai CCP
KPEI mencatatkan efisiensi netting sebesar 33%, menunjukkan bahwa kehadiran KPEI sebagai CCP mampu membuat penyelesaian transaksi PUVA menjadi lebih efisien. Hal ini disampaikan Iding dalam keterangan tertulis pada Selasa (26/11/2024).
Partisipasi Bank dalam Kliring KPEI
Meski demikian, KPEI masih berupaya agar semakin banyak bank yang berpartisipasi sebagai anggota kliring guna mendukung penguatan infrastruktur pasar keuangan nasional. Terdapat manfaat bagi bank yang menjadi anggota kliring, seperti pengurangan risiko kredit antar pihak, efisiensi operasional, dan pengelolaan likuiditas yang lebih baik.
Pengembangan Produk Kliring
KPEI berencana untuk menambah produk yang dapat dikliringkan seiring dengan pengembangan produk yang akan dilakukan. Produk-produk tersebut meliputi kliring atas Repo Interbank, Interest Rate Swap (IRS), dan Overnight Index Swap (OIS).
Penyempurnaan Kredibilitas KPEI
Iding mengungkapkan bahwa perusahaan akan terus meningkatkan kredibilitas sebagai Qualifying CCP PUVA dengan memenuhi standar PFMI (Principles of Financial Market Infrastructure) dan menambah pengajuan Qualifying CCP dari lembaga yurisdiksi internasional lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa transaksi PUVA di Indonesia memenuhi standar global dalam hal memastikan stabilitas, efisiensi, dan keandalan layanan transaksi.
Peran KPEI dalam Pasar Keuangan Nasional
Kepemimpinan KPEI sebagai CCP PUVA memberikan dampak positif terhadap pasar keuangan nasional. Dengan efisiensi transaksi dan pengurangan risiko kredit, KPEI memberikan kontribusi dalam meningkatkan stabilitas pasar keuangan Indonesia.
Kesimpulan
Dengan beroperasinya KPEI sebagai Central Counterparty (CCP) untuk transaksi Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA), pasar keuangan Indonesia semakin berkembang dan terstruktur dengan baik. Partisipasi bank sebagai anggota kliring juga menjadi kunci dalam mendukung efisiensi transaksi dan pengelolaan risiko. Melalui langkah-langkah penyempurnaan kredibilitas, KPEI terus berupaya menjadi lembaga yang memenuhi standar global dalam infrastruktur pasar keuangan. Diharapkan dengan adanya KPEI, transaksi PUVA di Indonesia dapat berjalan dengan lebih efisien dan aman.