Mengungkap Kasus Suap dalam Proses PAW Anggota DPR Fraksi PDIP
Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di gedung KPK Jakarta, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa lembaga anti-korupsi tersebut sedang mendalami indikasi suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP, Maria Lestari. Maria Lestari, yang berasal dari Kalimantan Barat, diduga terlibat dalam kasus suap bersamaan dengan pengusutan perkara suap proses PAW buron Harun Masiku.
Pendalaman dugaan suap terhadap Maria Lestari dilakukan seiring dengan pengusutan kasus suap dalam proses PAW Harun Masiku, yang berada di Sumatra Selatan. Asep Guntur menjelaskan bahwa proses PAW Maria Lestari dan Harun Masiku memiliki kemiripan, dan KPK telah melihat adanya pola dalam proses PAW keduanya.
"Pola dalam prosesnya hampir mirip, ada yang pemenangnya," ungkap Asep Guntur. "Kita sedang menyusuri pola yang sama dengan HM atau seperti apa."
KPK tidak menutup kemungkinan untuk turut menyelidiki proses PAW Maria Lestari jika ditemukan alat bukti yang cukup. Selain Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengajukan nama Maria Lestari sebagai calon PAW. Jubir KPK, Tessa Mahardika, menyatakan bahwa KPK akan menindaklanjuti jika ada alat bukti yang cukup untuk memperkuat kasus suap tersebut.
Maria Lestari sendiri telah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi buron Harun Masiku yang juga melibatkan Hasto Kristiyanto. Meskipun telah dipanggil, Maria tidak memenuhi panggilan tersebut dan KPK akan menjadwalkan panggilan ulang untuk Maria pada Minggu depan.
Hasto Kristiyanto sendiri telah menjadi tersangka dalam dua perkara yang berkaitan dengan kasus suap PAW Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang telah berstatus buron. Hasto diketahui sempat bertemu dengan salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.
Terkait dengan peran Hasto dalam perintangan kasus Harun Masiku, KPK menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam upaya merintangi penangkapan Harun. Kasus ini bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada 8 Januari 2020, namun upaya tersebut gagal karena Harun berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buron.
Dengan adanya keterlibatan Maria Lestari dan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW anggota DPR Fraksi PDIP, KPK terus melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama penuh dalam proses penyidikan ini untuk menciptakan tatanan yang bersih dan bebas dari korupsi di negara ini.