Langkah-langkah Baru Pada Kepemimpinan Dirjen Komdigi dan Menkomdigi Meutya

Menkomdigi Meutya Hafid Melakukan Rombakan Struktur Jajaran Dirjen untuk Membentuk Format Baru di Kementerian Komunikasi dan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah melakukan perombakan struktur jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) untuk menyesuaikan dengan ‘format’ baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam langkah ini, hampir seluruh sosok yang menjabat Dirjen Komdigi masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Meutya menjelaskan bahwa formasi Eselon I di kementeriannya masih bersifat sementara dan menunggu penunjukan resmi.

Menurut Meutya, hal ini merupakan langkah sementara dan Plt. Definitif akan diumumkan secara resmi. Hal ini disampaikan Meutya ketika ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Kamis, 28 November 2024.

Restrukturisasi Kementerian Komdigi

Ketika ditanya lebih lanjut terkait restrukturisasi Kementerian Komdigi, Meutya enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut. Saat ini, Komdigi telah memiliki lima direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

Jumlah direktorat ini lebih banyak dibandingkan saat Kementerian bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Fokus utama di Komdigi adalah menangani kasus-kasus digital seperti keamanan siber, pemerataan akses internet, pengembangan industri seluler, dan penanggulangan judi online.

Jajaran Pejabat Tinggi di Kementerian Komdigi

Berikut adalah susunan jajaran pejabat tinggi di Kementerian Komunikasi dan Digital:

  • Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid
  • Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Nezar Patria
  • Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Angga Raka Prabowo
  • Sekretaris Jenderal & Plt Dirjen Teknologi Pemerintah Digital: Mira Tayyiba
  • Plt Dirjen Infrastruktur Digital: Ismail
  • Plt Dirjen Ekosistem Digital: Wayan Toni Supriyanto
  • Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital: Alexander Sabar
  • Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media: Molly Prabawati Achari
  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Hary Budiarto
  • Inspektur Jenderal: Arief Tri Hardiyanto
  • Direktur Utama Bakti: Fadhilah Mathar
  • Staf Ahli Bidang Teknologi: Mochamad Hadiyana
  • Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa: Molly Prabawaty Achari
  • Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya: Raden Wijaya Kusumawardhana
  • Staf Ahli Bidang Hukum: Robinson Hasoloan Sinaga

    Kesimpulan

    Dengan restrukturisasi yang dilakukan oleh Menkomdigi Meutya Hafid, diharapkan Kementerian Komunikasi dan Digital dapat lebih efektif dalam menangani berbagai permasalahan yang berkaitan dengan dunia digital. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang maju di bidang komunikasi dan digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *