Pertemuan Strategis Luhut dengan Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak
Pertemuan antara Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa (14/1/2025) merupakan momentum penting dalam pembahasan implementasi sistem administrasi layanan pajak baru, Coretax Administration System.
Pentingnya Implementasi Sistem Coretax dalam Sistem Perpajakan Nasional
Luhut menilai implementasi sistem Coretax oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai langkah strategis untuk mereformasi sistem perpajakan nasional Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Luhut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Coretax yang telah diterapkan sejak awal tahun. Meskipun transisi ke sistem baru selalu menimbulkan tantangan, Luhut yakin bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif dalam sistem perpajakan Indonesia.
Penguatan Layanan dan Integrasi dengan Govtech
Luhut juga memberikan arahan agar layanan Coretax terus diperkuat, sehingga setiap hambatan yang muncul dapat diatasi dengan cepat dan efisien. Selain itu, Luhut mendorong integrasi layanan Coretax dengan Govtech untuk membuat sistem lebih efisien dan membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Namun, Luhut juga menegaskan pentingnya menjaga keamanan data wajib pajak sebagai perhatian utama, karena kepercayaan masyarakat adalah modal besar bagi keberhasilan program ini.
Potensi Coretax dalam Meningkatkan Penerimaan Negara
Luhut percaya bahwa integrasi Coretax dengan Govtech tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga menjadi pondasi utama untuk mendukung perubahan tata kelola negara. Langkah ini diharapkan akan mempercepat transformasi ekonomi Indonesia sesuai dengan cita-cita bersama. Sistem Coretax telah menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan pelayanan pajak dan kontribusi terhadap penerimaan negara. Dengan rata-rata 2 juta transaksi e-faktur per hari, Coretax dianggap sebagai langkah strategis dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Kesimpulan
Pertemuan antara Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Direktorat Jenderal Pajak membuka pintu bagi perubahan positif dalam sistem perpajakan nasional Indonesia. Implementasi sistem Coretax dan integrasi dengan Govtech diharapkan akan membawa dampak yang signifikan dalam meningkatkan penerimaan negara dan mendukung transformasi ekonomi Indonesia. Dengan komitmen kuat dan sinergi antara pemerintah dan sektor pajak, Indonesia dapat menuju ke arah yang lebih baik dalam hal tata kelola keuangan negara.