Hari ini, Rabu (29/1/2025) ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek. Meski libur, layanan surat izin mengemudi (SIM) tetap beroperasi. Urusan pelayanan SIM di Kantor Satpas Polda Metro Jaya tetap berjalan seperti biasa. Dalam akun Instagram Satpas Polda Metro Jaya dijelaskan, pada hari Senin sampai dengan Rabu tanggal 27-29 Januari 2025, unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling tetap melaksanakan pelayanan. Meski begitu, ada beberapa gerai yang diliburkan.
SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Di Jakarta, hari ini ada empat lokasi SIM keliling yang melayani hingga pukul 12.00 WIB. Berikut adalah daftar lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat Perpanjang SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP asli dan dua lembar fotokopi
- SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi
- Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM
- Hasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIM
- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap
- Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan
Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjang SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Berikut adalah rincian biaya perpanjang SIM:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
- Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.
Jadi, meskipun hari ini adalah hari libur nasional Tahun Baru Imlek, layanan SIM keliling tetap beroperasi di Jakarta. Jangan lewatkan kesempatan untuk melakukan perpanjangan SIM di salah satu lokasi SIM keliling yang tersedia. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan siapkan biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang Anda miliki.
Dengan begitu, Anda dapat memperpanjang SIM dengan mudah dan lancar tanpa harus menunggu hingga hari kerja. Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat melakukan perpanjangan SIM! (rgr/lth)