Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi baru-baru ini memberikan pernyataan mengenai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Rencana ini telah menjadi buah bibir di tengah masyarakat dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan berbagai pihak.
Pro dan Kontra Kenaikan PPN
Prasetyo Hadi menyatakan bahwa keputusan mengenai kenaikan PPN masih dalam tahap perhitungan oleh pemerintah. Termasuk dalam perhitungannya adalah potensi pengunduran kenaikan PPN tersebut. “Tunggu tanggal mainnya juga itu. Lagi dihitung, lagi dihitung,” ungkap Prasetyo di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat.
Dasar Hukum Kenaikan PPN
Perlu diketahui bahwa kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kebijakan ini dijadwalkan akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Pendapat Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah berencana untuk menunda kenaikan PPN menjadi 12% dan tidak akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Menurutnya, penerapan PPN 12% harus diiringi dengan stimulus untuk masyarakat yang ekonominya sulit dan kelas menengah.
Pendapat Airlangga Hartarto
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai penundaan kenaikan PPN. Belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.
Reaksi Masyarakat Terhadap Rencana Kenaikan PPN
Rencana kenaikan PPN menuai berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang setuju dengan langkah pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, namun ada pula yang menolak karena khawatir akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Penundaan Kenaikan PPN
Sebagian kalangan menilai bahwa penundaan kenaikan PPN menjadi keputusan yang bijaksana untuk memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi dampak dari kebijakan tersebut. Namun, ada juga yang menganggap penundaan tersebut hanya akan menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha.
Stimulus Ekonomi
Beberapa pihak berpendapat bahwa kenaikan PPN harus diiringi dengan stimulus ekonomi yang dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di golongan ekonomi sulit dan kelas menengah. Hal ini dianggap penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Kesimpulan
Dari berbagai pernyataan dan pendapat yang disampaikan oleh para pemangku kebijakan, terlihat bahwa rencana kenaikan PPN masih menjadi perdebatan hangat di masyarakat. Keputusan akhir mengenai apakah kenaikan PPN akan dilaksanakan sesuai jadwal atau ditunda masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Sebagai masyarakat, penting bagi kita untuk terus mengikuti perkembangan terkait kebijakan ini dan memberikan masukan yang konstruktif agar keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi semua pihak.
Sumber:
(hal/rrd)