Mencegah Penyelundupan Barang Ilegal: Patroli Bersama RI dan Malaysia di Selat Malaka

Mencegah Penyelundupan Barang Ilegal: Patroli Bersama RI dan Malaysia di Selat Malaka

Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia-Malaysia: Mencegah Perdagangan dan Penyelundupan Barang Ilegal di Selat Malaka

Pada Kamis (22/11), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) resmi membuka operasi laut Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia-Malaysia ke-28 tahun 2024. Operasi ini dilakukan di Kompleks Penguatkuasaan Kastam Sg. Pulai, Johor, Malaysia, dengan tujuan utama mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.

Meningkatkan Penegakan Hukum Kepabeanan
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, menyatakan bahwa Patkor Kastima 2024 merupakan agenda bilateral yang bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka, yang merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia dan rentan terhadap ketegangan geopolitik internasional.

Upaya untuk Mengamankan Wilayah Perairan
Meskipun Selat Malaka menjadi lokasi yang rawan untuk aktivitas ilegal, Bea Cukai dan JKDM terus berupaya untuk mengamankan wilayah perairan masing-masing negara. Melalui Patkor Kastima dan patroli mandiri, kedua pihak bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Selat Malaka.

Misi Tukar Informasi dalam Mengatasi Penyelundupan
Selain operasi taktis pengawasan di laut, Patkor Kastima kali ini juga melibatkan pertukaran informasi antara kedua pihak dalam mengatasi penyelundupan barang ilegal. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghadapi berbagai modus penyelundupan yang semakin berkembang, seperti penyelundupan pasir timah dari Indonesia ke Malaysia, rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia, yang kemungkinan juga diselundupkan ke Malaysia.

Ancaman Kegiatan Ilegal Lainnya
Selain perdagangan barang ilegal, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah berbagai kegiatan ilegal lainnya, seperti penyelundupan narkotika, psikotropika, senjata api, komoditas CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, bahan bakar minyak, minuman beralkohol, sumber daya alam, serta risiko human trafficking yang sangat membahayakan perekonomian kedua negara.

Komitmen untuk Melindungi Masyarakat
Melalui Patkor Kastima ke-28, Bea Cukai dan JKDM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai di wilayah perairan Indonesia. Capaian kinerja dari operasi sebelumnya menunjukkan keberhasilan dalam melakukan penegahan terhadap berbagai komoditas ilegal. Harapan dari operasi ini adalah untuk menciptakan sinergi antara Bea Cukai dan JKDM guna menciptakan iklim yang kondusif di perairan kedua negara.

Dukungan dari Masyarakat
Askolani mengimbau masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan operasi ini. Dengan dukungan dari seluruh pihak, diharapkan operasi Patkor Kastima ke-28 dapat berjalan lancar dan membuahkan hasil yang positif dalam mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di Selat Malaka.

Dengan demikian, operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia-Malaysia merupakan langkah konkret dalam upaya mengamankan wilayah perairan dari berbagai aktivitas ilegal yang dapat merugikan kedua negara. Melalui kerja sama yang baik antara Bea Cukai dan JKDM, diharapkan perdagangan dan penyelundupan barang ilegal dapat diminimalisir, sehingga kedua negara dapat menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Selat Malaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *