Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi atau PPDB zonasi menjadi perhatian utama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Bersama Presiden Prabowo Subianto, Mu’ti membahas secara khusus mengenai pelaksanaan sistem zonasi ini. Prabowo memberikan arahan agar sistem zonasi dikaji secara mendalam untuk memastikan keadilan dalam pendidikan di Indonesia.
Hasil Kajian dan Audiensi dengan Para Pakar
Mu’ti menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian bersama para kepala dinas pendidikan Indonesia serta berbagai pakar pendidikan. Hasil kajian ini akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait PPDB zonasi.
Proses audiensi dengan para pakar terus dilakukan untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem zonasi. Keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan menjadi fokus utama dalam sidang kabinet yang akan datang.
Prinsip Sistem Zonasi
Mu’ti menjelaskan bahwa sistem zonasi akan mempertimbangkan empat hal utama, yakni pendidikan bermutu, inklusi sosial, integritas sosial, dan kohesivitas sosial. Filosofi zonasi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Salah satu hal penting dalam sistem zonasi adalah inklusi sosial, dimana anak-anak dari berbagai latar belakang sosial dapat belajar bersama di sekolah yang sama. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pemisahan antara kelompok mampu dan tidak mampu.
Kriteria Penerimaan Peserta Didik
Sistem zonasi menggunakan empat kriteria utama, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Domisili mengacu pada anak-anak yang tinggal dekat dengan lokasi sekolah, sementara prestasi adalah faktor penentu bagi siswa yang memiliki prestasi tinggi namun tidak tinggal di sekitar sekolah tersebut.
Afirmasi digunakan untuk memberikan kesempatan lebih bagi kelompok-kelompok yang dianggap lemah, seperti keluarga kurang mampu dan disabilitas. Sedangkan mutasi biasanya terkait dengan tugas orang tua yang membutuhkan perpindahan tempat tinggal.
Tantangan dalam PPDB Zonasi
Meskipun sistem zonasi memiliki prinsip yang jelas, masih terdapat beberapa tantangan yang dihadapi, seperti persentase penerimaan siswa berdasarkan domisili dan prestasi. Mu’ti berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem ini demi terwujudnya keadilan dalam pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya perhatian dan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan pelaksanaan PPDB zonasi dapat menjadi lebih efektif dan adil bagi semua pihak. Keputusan terkait pelaksanaan PPDB akan menjadi titik fokus dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air.