Starlink: Solusi Internet Berbasis Satelit untuk Indonesia
Pada tahun 2024, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan kajian yang menarik terkait layanan internet berbasis satelit, Starlink. Layanan ini telah menjadi perbincangan hangat di Indonesia sejak kehadirannya. Dalam kajian tersebut, KPPU mengkaji masuknya penyedia jasa internet Low Earth Orbit (LEO) dari berbagai aspek, mulai dari kebijakan pemerintah, persepsi konsumen, hingga konsentrasi pasar jasa internet.
Kajian yang dilakukan oleh KPPU ini berlangsung dari Mei 2024 hingga Oktober 2024. Melalui diskusi terpumpun (Focus Group Discussion) dengan DPR RI, Kementerian dan Lembaga terkait, asosiasi, pelaku usaha, dan akademisi, KPPU berusaha mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai dampak dan potensi layanan internet berbasis satelit seperti Starlink di Indonesia.
Menurut Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, kajian tersebut bertujuan untuk mendapatkan data primer yang komprehensif, termasuk melalui survei kepada masyarakat pengguna layanan internet. Hasil kajian tersebut juga memberikan rekomendasi kepada Presiden RI untuk memprioritaskan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Selain itu, KPPU juga menyarankan agar penyediaan jasa internet di daerah 3T tersebut dilakukan melalui kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dengan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Rekomendasi tersebut disampaikan secara tertulis kepada Presiden RI pada tanggal 18 November 2024. Mulyawan juga menyampaikan bahwa dari hasil kajian, industri telekomunikasi dan penyedia jasa internet di Indonesia memiliki struktur oligopoli yang disebabkan oleh kebutuhan modal tinggi dan inovasi teknologi yang berkelanjutan.
Dari hasil survei perspektif konsumen yang dilakukan pada Juli 2024, layanan penyedia internet melalui teknologi seluler, fiber optik, dan satelit masing-masing menempati kategori yang berbeda. Setiap jenis teknologi ini memenuhi kebutuhan spesifik konsumen terhadap penyediaan layanan internet.
Teknologi satelit LEO, seperti yang digunakan oleh Starlink, memiliki keunggulan teknologi yang dominan dibandingkan dengan teknologi seluler, fiber optik, dan satelit konvensional. Keunggulan ini memungkinkan penyedia jasa internet melalui LEO untuk menjual jasanya pada wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh teknologi lain.
Selain itu, pengembangan teknologi satelit LEO juga terus berkembang, termasuk pengembangan teknologi Direct to Cell. Teknologi ini berpotensi membuat pelaku usaha penyedia jasa internet melalui LEO menjadi dominan di wilayah tersebut, namun juga dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dengan pelaku usaha nasional yang tidak memiliki teknologi satelit LEO.
Oleh karena itu, KPPU menilai penting untuk melakukan pengawasan persaingan usaha secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan industri. KPPU juga menyoroti potensi manfaat ekonomi yang dapat diberikan oleh layanan penyediaan internet melalui satelit LEO di Indonesia, terutama pada daerah 3T.
Namun, KPPU juga menekankan pentingnya adanya kolaborasi antara pelaku usaha dalam penyediaan internet, agar pemerataan perekonomian dapat terjadi tanpa dikuasai oleh satu pelaku usaha saja. Dalam implementasi jasa penyediaan internet di daerah 3T, KPPU menyarankan agar dilakukan melalui kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis satelit LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi, dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional.
Dengan berbagai kondisi dan potensi yang dimiliki, KPPU mendorong Pemerintah untuk mengutamakan jangkauan layanan penyediaan internet berbasis satelit LEO di daerah 3T. Dengan adanya kerjasama antara pemangku kepentingan, diharapkan layanan internet berbasis satelit seperti Starlink dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia, sambil tetap menjaga persaingan usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, penerapan teknologi satelit LEO seperti Starlink di Indonesia tidak hanya akan memberikan akses internet yang lebih luas dan cepat, tetapi juga dapat menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia. KPPU siap untuk terus mengawal dan memberikan rekomendasi yang diperlukan guna memastikan bahwa industri telekomunikasi di Indonesia tetap kompetitif dan berkelanjutan di era digital ini.
Dengan adanya layanan internet berbasis satelit seperti Starlink, harapan untuk terciptanya akses internet yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia semakin nyata. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat memanfaatkan potensi teknologi ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan daya saing bangsa di kancah global.