News  

Menghidupkan Kembali Barang-Barang Lama

Menghidupkan Kembali Barang-Barang Lama

Panglima TNI Menginginkan Perubahan Doktrin Peperangan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan keinginan untuk mengubah doktrin peperangan yang digunakan oleh TNI. Menurutnya, doktrin peperangan saat ini merupakan produk lama yang perlu diperbaharui. Hal ini disampaikan dalam Rapim TNI di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Pentingnya Kesamaan Visi untuk Kemajuan TNI

Panglima TNI menekankan pentingnya kesamaan visi untuk kemajuan TNI. Dia menegaskan bahwa pola pikir dan tindakan harus disamakan agar TNI dapat menghadapi situasi yang berkembang dengan satu visi yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan Doktrin Peperangan yang Diperlukan

Panglima TNI meminta kepada Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Pelatihan (Kodiklat) untuk memikirkan perubahan doktrin peperangan. Contohnya adalah Australia yang selalu merubah doktrin peperangan setiap 3 hingga 5 tahun. Hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan adaptasi TNI terhadap perkembangan situasi.

Peran Jajaran TNI sebagai Agen Perubahan

Panglima TNI menekankan pentingnya perubahan dan meminta kepada seluruh jajaran TNI untuk menjadi agen perubahan. Dia menegaskan bahwa ide-ide baru harus didukung dan perubahan harus diterima dengan baik. Evaluasi taktik tempur oleh Pusdiklatpassus telah membuktikan keberhasilannya dalam menangkal serangan OPM.

Awards Hoegeng 2025

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Kesimpulan

Dalam upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas TNI, perubahan doktrin peperangan merupakan langkah yang diperlukan. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya kesamaan visi, adaptasi, dan inovasi dalam menghadapi tantangan zaman. Semua jajaran TNI diharapkan dapat menjadi agen perubahan dan menerima perubahan dengan baik demi kemajuan TNI ke depan.

READ  Layanan Perpanjangan SIM Sekarang Tersedia Kembali!

(taa/taa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *