Menteri ATR akan Meninjau Ulang Masalah PSN PIK 2

Menteri ATR Siapkan Pengkajian Ulang Terkait Masalah PSN PIK 2

Penemuan Masalah oleh Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menemukan sejumlah masalah dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pariwisata Tropical Coastland di Banten PIK 2. Masalah ini membuat kondisi tata ruang proyek Agung Sedayu Grup ini perlu dikaji ulang.

Ketidaksesuaian dengan RTRW

Nusron Wahid, dalam sebuah media gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa setelah pihaknya melakukan pengecekan, ditemukan ketidaksesuaian proyek dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kota. Selain itu, proyek ini juga tidak memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Permasalahan Lahan Hutan Lindung

Nusron juga menjelaskan bahwa dari total 1.705 hektare kawasan proyek, sekitar 1.500 hektare merupakan kawasan hutan lindung. Namun, hingga saat ini belum ada penurunan status dari Hutan Lindung menjadi hutan konversi. Permasalahan ini masuk ke dalam ranah Kementerian Kehutanan, sementara Kementerian ATR/BPN lebih fokus pada ketidaksesuaian RTRW.

Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)

Meskipun masih terdapat ketidaksesuaian, Nusron menyatakan bahwa proyek masih bisa mendapat keringanan melalui pemberian rekomendasi KKPR dari Menteri ATR/Kepala BPN. Hal ini mengacu pada UU Cipta Kerja dan Perpres tentang Proyek Strategis Nasional.

Pertimbangan Lanjutan

Langkah pemberian rekomendasi KKPR masih perlu dipertimbangkan dengan seksama karena sebagian dari lahan proyek masuk ke dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Oleh karena itu, diperlukan pengkajian mendalam sebelum keputusan akhir diambil.

Kajian Teknis Kesesuaian Pemanfaatan Ruang

Sebelum mengeluarkan rekomendasi, Kementerian ATR/BPN akan melakukan kajian teknis untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang proyek dengan fokus PSN tahun 2024-2029. Fokus tersebut mencakup kepentingan seperti swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta.

Informasi Tambahan tentang Proyek PIK 2

PIK 2 merupakan salah satu proyek pengembangan wilayah baru dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2024. Proyek ini terletak di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Luas total proyek mencapai 1.705 hektare.

Detail Kawasan Proyek

Di antara kawasan yang tercakup dalam proyek PSN adalah Desa Tanjung Pasir, Desa Kohod, Desa Muara, Desa Mauk, dan Desa Kronjo. Masing-masing kawasan memiliki kondisi existing yang berbeda, mulai dari tambak, mangrove, hingga rawa-rawa.

Kesimpulan

Proyek Strategis Nasional Pariwisata Tropical Coastland di Banten PIK 2 masih dalam tahap kajian untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku. Diperlukan kerjasama antara berbagai kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah yang muncul.

Harapan ke Depan

Diharapkan bahwa dengan adanya kajian mendalam dan koordinasi yang baik, proyek ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

(shc/kil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *