Menhub Bertemu Jaksa Agung Bahas Kerja Sama Pencegahan Korupsi
Menhub bertemu dengan Jaksa Agung untuk membahas kerja sama dalam pencegahan korupsi. Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memerangi praktik korupsi yang merugikan negara.
Implementasi Diskon Tiket Pesawat Selama Nataru
Pemerintah akan menerapkan diskon sebesar 10% untuk harga tiket pesawat selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai harga tiket pesawat yang terlalu mahal.
Periode Diskon dan Evaluasi Pasca Nataru
Diskon tersebut berlaku untuk pembelian tiket penerbangan domestik mulai tanggal 19 Desember hingga 3 Januari 2024. Namun, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa implementasi diskon ini akan dievaluasi setelah periode Nataru berakhir. Belum ada kepastian apakah diskon akan dilanjutkan atau tidak.
Potensi Kenaikan Harga Setelah Nataru
Dudy juga menyatakan bahwa potensi kenaikan harga tiket setelah Nataru telah dipertimbangkan bersama PT Pertamina sebagai penyedia avtur. Langkah-langkah telah diambil untuk mengantisipasi agar harga tiket tidak kembali melonjak setelah periode diskon berakhir.
Rapat Koordinasi Lintas Kementerian
Kementerian Perhubungan telah melakukan rapat koordinasi lintas Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait. Dari rapat tersebut, disepakati untuk memberikan dukungan instrumen terhadap kelas ekonomi penerbangan domestik.
Dukungan untuk Kelas Ekonomi
Beberapa dukungan yang diberikan antara lain penambahan jam operasional bandar udara dan layanan navigasi penerbangan menjadi 24 jam. Selain itu, juga terdapat potongan tarif layanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) dan layanan jasa pendaratan penempatan penyimpanan pesawat udara (PJP4U).
Penurunan Fuel Surcharge dan Potongan Harga Avtur
Terdapat juga kebijakan penurunan fuel surcharge dan potongan harga jual avtur di beberapa bandara. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya penerbangan domestik.
Isu Harga Tiket Pesawat Domestik
Masih terdapat isu mengenai harga tiket pesawat domestik yang lebih mahal dibandingkan dengan tiket pesawat ke luar negeri. Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra pernah mengungkapkan bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah pengenaan pajak untuk avtur.
Kenaikan Tarif PJP2U
Selain itu, terdapat juga kenaikan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) yang turut mempengaruhi harga tiket pesawat domestik. Hal ini membuat harga tiket semakin mahal dan perlu adanya kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Komitmen Garuda Indonesia
Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan domestik menegaskan bahwa mereka belum pernah menaikkan harga tiket di luar ketentuan yang berlaku. Namun, kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% telah membuat harga tiket semakin mahal.
Penutup
Dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan stakeholder terkait, diharapkan harga tiket pesawat domestik dapat menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Evaluasi pasca Nataru akan menjadi momen penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam upaya meningkatkan aksesibilitas transportasi udara di Indonesia.