Pemerintah Meminta Apple Untuk Merevisi Proposal Investasi
Pemerintah Indonesia meminta Apple untuk merevisi proposal investasi yang telah diajukan. Pasalnya, angka investasi yang diajukan oleh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut belum memenuhi harapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kunjungan Perwakilan Apple ke Indonesia
Sebelumnya, perwakilan Apple mengunjungi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam satu hari yang sama. Pada kunjungan tersebut, Apple menyampaikan komitmennya untuk berinvestasi sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun untuk membangun pabrik AirTag di Batam.
Permintaan Merevisi Proposal Investasi
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa komitmen investasi Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam tidak cukup untuk memberikan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia. Agus meminta Apple untuk mengusulkan kembali investasi khusus untuk membangun pabrik Research and Development (R&D) yang berkaitan langsung dengan produk komponen HKT, seperti iPhone.
Nilai Investasi yang Diperhitungkan
Menurut Agus Gumiwang, nilai investasi inovasi yang diajukan oleh Apple masih di bawah perhitungan teknokratis yang telah disampaikan oleh Kemenperin. Hal ini membuat pemerintah meminta perusahaan tersebut untuk merevisi proposal investasinya.
Komitmen Investasi Apple Diklarifikasi
Agus menegaskan bahwa nilai investasi Apple yang diterima oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM hanya untuk membangun pabrik AirTag atau aksesoris iPhone. Komitmen membangun pabrik AirTag tidak berkaitan langsung dengan ketentuan tentang nilai Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Peraturan Menteri Perindustrian 29/2017
Agus menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 mengatur tentang izin edar HKT berdasarkan ketentuan kandungan TKDN dalam produk. Oleh karena itu, pemerintah belum memiliki dasar yang kuat untuk memberikan izin penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Negosiasi dengan Apple
Apple diharapkan untuk berkomunikasi dengan pemerintah melalui skema tiga agar bisa memperoleh sertifikat TKDN yang diperlukan untuk penjualan iPhone di Indonesia. Agus menekankan pentingnya bagi Apple untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Kesimpulan
Dalam kesimpulannya, Agus Gumiwang mengapresiasi komitmen Apple untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Meskipun demikian, pemerintah tetap memegang prinsip keadilan dalam mengatur investasi asing di Indonesia. Kemenperin akan terus memperhatikan nilai tambah dan penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem industri rantai pasok Apple di Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia menekankan pentingnya komitmen investasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku demi menjamin keberlanjutan industri teknologi di tanah air.