Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pemotongan anggaran sejumlah Kementerian/Lembaga dalam APBN 2025. Hal ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025.
Pemangkasan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum
Salah satu Kementerian yang mengalami pemangkasan anggaran adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Anggaran Kementerian ini dipangkas sebesar Rp 81 triliun dari pagu anggaran 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat terakhir dari Menteri Keuangan terkait pemangkasan anggaran tersebut. Sebelumnya, dalam rapat terakhir dengan Presiden, disepakati untuk melakukan efisiensi sebesar Rp 81 triliun.
Revisi Kebutuhan Anggaran Proyek Pembangunan
Menyikapi pemangkasan anggaran ini, Menteri Dody mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian ulang terkait kebutuhan anggaran proyek pembangunan yang bisa diajukan kembali ke Presiden. Sejumlah proyek pembangunan, seperti proyek pembangunan IKN yang sebelumnya dipangkas namun tidak jadi, akan dikaji ulang untuk diajukan kembali.
“Kami akan secara bertahap mereview proyek-proyek mana yang harus diajukan ulang. Contohnya, proyek pembangunan IKN yang sebelumnya dipangkas namun tidak jadi, akan diajukan kembali,” ucap Dody.
Prioritas Pengajuan Kembali Anggaran Pembangunan Infrastruktur
Dody menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pengajuan kembali anggaran pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan program prioritas, seperti irigasi dan jalan, untuk mendukung target swasembada pangan. Pemangkasan anggaran ini tidak akan mempengaruhi program-program prioritas pemerintah saat ini.
“Prioritas utama saat ini adalah bagaimana Kementerian Pekerjaan Umum dapat mendukung swasembada pangan. Irigasi dan jalan daerah merupakan paket yang akan diajukan terlebih dahulu,” jelas Dody.
Kontinuitas Program Pembangunan di Tahun 2025
Dody meyakinkan bahwa tidak akan ada perubahan pada program-program pembangunan ke depan di tahun 2025. Program-program yang telah direncanakan akan tetap berjalan sesuai rencana, tanpa adanya perubahan yang signifikan.
Dengan demikian, pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Presiden tidak akan menghambat upaya pemerintah dalam mencapai target pembangunan dan swasembada pangan di tahun 2025.
Kesimpulan
Dengan adanya pemotongan anggaran sejumlah Kementerian/Lembaga dalam APBN 2025, diharapkan efisiensi belanja dapat tercapai tanpa mengganggu kelangsungan program-program prioritas pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum akan terus berupaya mendukung pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk mencapai target swasembada pangan.
Dengan terus melakukan kajian ulang terkait kebutuhan anggaran proyek pembangunan, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Semoga upaya ini dapat membawa manfaat bagi pembangunan Indonesia ke depan.