Meski Telah Bergabung Menjadi XLSmart, Komdigi Masih Menahan ‘Izin’ Nih

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menunggu surat permohonan pasca merger operator seluler XL Axiata dan Smartfren yang membentuk perusahaan XLSmart. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa pemerintah belum memberikan ‘restu’ untuk penggabungan kedua operator seluler tersebut.

Status Permohonan Merger Belum Diterima

Wayan mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada surat permohonan merger dari XL Axiata dan Smartfren yang masuk ke Komdigi. Hal ini membuat pemerintah belum dapat menentukan nasib frekuensi yang dimiliki oleh keduanya. Sebagai informasi, ketika dua operator seluler bergabung, pemerintah akan menentukan alokasi spektrum frekuensi yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan.

Belum Ada Pertemuan dengan Pihak XL dan Smartfren Pasca Merger

Wayan juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan dengan pihak XL Axiata dan Smartfren setelah merger. Hal ini membuat Komdigi belum dapat memutuskan secara konkret terkait frekuensi yang akan digunakan oleh XLSmart. Contoh kasus sebelumnya adalah merger antara Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) yang kemudian menjadi Indosat Ooredoo Hutchison. Pada kasus tersebut, Komdigi meminta kembali lebar pita frekuensi kepada pemerintah untuk menjaga keseimbangan industri telekomunikasi dalam negeri.

Persiapan untuk 5G

Wayan juga menekankan pentingnya persiapan untuk teknologi 5G dalam merespons merger antara XL Axiata dan Smartfren. Dengan adanya penggabungan frekuensi, Komdigi perlu memastikan bahwa tidak ada frekuensi yang berlebihan dan semuanya dapat digunakan secara efisien untuk mendukung perkembangan teknologi telekomunikasi di Tanah Air.

READ  RI Bergabung dengan BRICS, DPR: Langkah Maju Presiden Prabowo
Komitmen Komdigi untuk Industri Telekomunikasi

Wayan menegaskan bahwa Komdigi akan terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan dalam industri telekomunikasi untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan menguntungkan semua pihak. Sebagai Dirjen Infrastruktur Digital yang baru dilantik, Wayan berkomitmen untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan industri telekomunikasi di Indonesia.

Perkembangan Selanjutnya

Hingga saat ini, Komdigi belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait merger antara XL Axiata dan Smartfren. Wayan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan terkait merger tersebut dan akan senantiasa berkomunikasi dengan pimpinan serta pihak industri telekomunikasi untuk menjaga transparansi dan keberlanjutan dalam industri tersebut.

Kesimpulan

Dengan belum adanya restu dari Komdigi terkait merger antara XL Axiata dan Smartfren, perjalanan XLSmart sebagai entitas perusahaan baru masih dalam tahap pengawasan dan persiapan. Komdigi akan terus memantau perkembangan dan akan berusaha untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan industri telekomunikasi di Tanah Air.

(agt/fyk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *